SuaraKalbar.id - Banyaknya angkutan yang melebihi kapasitas atau Over Dimension and Over Loading (ODOL), bukan hanya membahayakan kendaraan dan pengguna jalan lainnya, tapi menjadi penyebab kerusakan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau Anselmus mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah memberi penegasan, di 2023 yang akan datang sudah tidak ada lagi ODOL atau kelebihan ukuran dan muatan.
Menurutnya, akan ada sanksi pidana bagi para pelaku dan pemilik transportasi ODOL. Dasar hukumnya adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas.
“Jadi kita tidak melenceng dari undang-undang. Intinya, boleh dipidanakan. Namun sekarang memang, karena batasan waktunya di 2023, kita masih memberikan pembinaan-pembinaan, sosialisasi lebih gencar akan kita lakukan pada masyarakat,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Baca Juga: Dinas Terkait Bantah Kelangkaan Minyak Goreng di Sanggau, Tapi Stok di Bulog Masih Kosong
Dikatakannya untuk di Sanggau, khususnya Kalbar, belum ada digiring ke arah pidana. Karena saat ini masih menyosialisasikan sampai di 2023.
Dijelaskan, angkutan ODOL kerap mengakibatkan rusaknya ruas jalan. Belum lagi kecelakaan yang terjadi disebabkan kelebihan muatan dan kelebihan ukuran.
“Itu sudah melalui penelitian oleh lembaga keselamatan berlalu-lintas di Indonesia. Salah satuya tingginya kecelakaan akibat ODOL. Mulai rem blong, terbalik, muatan tumpah dan sebagainya,” ucapnya.
Untuk Kabupaten Sanggau sendiri, ada jembatan timbang di Sosok yang salah satunya berfungsi meminimalisir angkutan ODOL tersebut. Jembatan timbang di Sosok itu dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 14 Wilayah Kalbar.
“Salah satu kewenangannya, untuk bagaiman transportasi yang mengangkut kelebihan muatan, terlalu besar, terlalu panjang, untuk masuk di situ, dan kemudian diberi tanda, diberi batas, dan diberi peringatan,” terangnya.
Baca Juga: Sempat Dipukuli Hingga Mengalami Luka Robek, Raja Sanggau Gusti Arman Memaafkan Eko
Senada dengan Anselmus, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BBMSDA) Kabupaten Sanggau, John Hendri, berharap angkutan ODOL ditertibkan, karena menjadi penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sanggau.
“Untuk jalan, saat ini banyak yang rusak. Terutama yang melalui Kota Sanggau, akibat tonase yang berlebih dan kita berharap kepada instansi terkait, paling tidak bisa diingatkan. Kita berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan supaya menertibkannya,” katanya.
Ia mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak kementerian untuk meningkatkan kapasitas tonase jalan. Untuk saat ini John berharap, para pemilik kendaraan dapat memikirkan kemampuan ruas jalan di Kabupaten Sanggau.
Jalan Sanggau sudah wajib untuk ditingkatkan. Pemilik mobil sebagai jasa ekspedisi harus memikirkan bahwa jalan Sanggau ini tidak layak untuk 20 ton, supaya masyarakat juga tidak marah.
“Tapi itu tadi, kita juga memikirkan bagaimana masyarakat juga perekonomian lancar, kebutuhan juga bisa lancar, otomatis itu harapan semua,” ujarnya.
Semakin banyaknya kendaraan, ia melanjutkan, juga menandakan kemajuan suatu daerah. Lantaran masyarakat yang banyak memiliki kendaraan pribadi.
“Masing-masing orang sudah memiliki mobil, baik pribadi dan angkutan, termasuk juga perusahaan-perusahan. Bagi saya itu menandakan daerah itu maju, sehingga kita memperbaiki struktur jalan. Yang tadinya hanya delapan ton, bisa ditingkatkan bisa 15-20 ton,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rahmi Nurhidayah, Anak 10 Tahun di Sanggau Miliki Kisah Sedih Karena Lumpuh, Kopi Pancong Peduli Berikan Bantuan
-
Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap 2 Tersangka Bandar, Salah Satu Pelaku Sembunyikan Sabu di Lumbung Padi
-
DPRD Cianjur Minta Perbaikan Jalan Provinsi Tidak Tambal Sulam dan Selesai Sebelum Lebaran
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!