SuaraKalbar.id - Tim Satresnarkoba Polres Sanggau amankan dua tersangka bandar narkotika jenis sabu di Kecamatan Balai, Selasa (22/2/2022) lalu dan di Kecamatan Tayan Hilir pada Kamis (24/2/2022) kemarin.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring membenarkan, telah mengamankan dua tersangka bandar narkoba di dua wilayah hukum tersebut.
“Untuk wilayah Batang Tarang dengan tersangka berinisial AES (52) warga Dusun Senyabang, Kecamatan Balai, yang menyembunyikan barang buktinya di lumbung padi. Pria paruh baya tersebut ditangkap di rumahnya pada Selasa (22/02/2022) sekitar pukul 19.00 WIB,” katanya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Ia mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka AES berupa tiga paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu kantong plastik bening berklip yang berisikan satu buah kardus warna coklat, satu buah tas kecil bertuliskan satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan digital warna silver merek CAMRY, satu bundel plastik bening berklip yang disimpan di gudang padi milik pelaku.
“Untuk tersangka bandar narkoba di Wilayah hukum Tayan Hilir berinisial RS (28) warga Dusun Prupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Tersangka kita amankan pada Kamis (24/2/2022) siang di Jalan Pembangunan Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pengamanan tersangka RS setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Tentang adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Saat penggeledahan ditempat kejadian, petugas kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu beserta 1 unit HP warna biru dan barang bukti lain yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika,” ungkapnya.
“Terhadap barang bukti yang ditemukan dan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya kita bawa dan amankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Bank Kalbar Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun pada 2026
-
Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya
-
1.046 Huntara di Aceh Timur Disiapkan, Target Ditempati Sebelum Ramadan
-
Pembangunan 35 Kampung Nelayan Ditargetkan Selesai Akhir Januari 2026
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan