SuaraKalbar.id - Tim Satresnarkoba Polres Sanggau amankan dua tersangka bandar narkotika jenis sabu di Kecamatan Balai, Selasa (22/2/2022) lalu dan di Kecamatan Tayan Hilir pada Kamis (24/2/2022) kemarin.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring membenarkan, telah mengamankan dua tersangka bandar narkoba di dua wilayah hukum tersebut.
“Untuk wilayah Batang Tarang dengan tersangka berinisial AES (52) warga Dusun Senyabang, Kecamatan Balai, yang menyembunyikan barang buktinya di lumbung padi. Pria paruh baya tersebut ditangkap di rumahnya pada Selasa (22/02/2022) sekitar pukul 19.00 WIB,” katanya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Ia mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka AES berupa tiga paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu kantong plastik bening berklip yang berisikan satu buah kardus warna coklat, satu buah tas kecil bertuliskan satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan digital warna silver merek CAMRY, satu bundel plastik bening berklip yang disimpan di gudang padi milik pelaku.
“Untuk tersangka bandar narkoba di Wilayah hukum Tayan Hilir berinisial RS (28) warga Dusun Prupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Tersangka kita amankan pada Kamis (24/2/2022) siang di Jalan Pembangunan Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pengamanan tersangka RS setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Tentang adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Saat penggeledahan ditempat kejadian, petugas kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu beserta 1 unit HP warna biru dan barang bukti lain yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika,” ungkapnya.
“Terhadap barang bukti yang ditemukan dan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya kita bawa dan amankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Majukan Negeri Lewat Akselerasi KUR & Penguatan Komoditas Daerah Kalbar
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun