SuaraKalbar.id - Hingga saat ini, Permennaker No.2 Tahun 2022 tentang JHT masih menuai polemik di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Terbaru, Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh (SP/SB) Kabupaten Landak meminta kepada DPRD Kabupaten Landak memanggil pengawas BPJS Ketenagakerjaan, untuk mempertanyakan terkait masih banyak karkawan yang tidak mendaftar dalam program jaminan sosial.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk memastikan seluruh karyawan terakomudir dalam program Jaminan Sosial,” terang Koordinasi aksi Yasiduhu Zalukhu, Selasa (1/3/2022).
Dalam melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Landak itu, mereka disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, Ketua Komsisi A Cahyatanus dan Ketua Komisi C Margaretha.
Baca Juga: Rudy Susmanto Maknai Isra Mi'raj Sebagai Simbol Transformasi
Dalam orasinya, Yasiduhu menyatakan menolak Permenaker No.2 Tahun 2022 dan meminta pemerintah fokus terhadap putusan MK terkait perbaikan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Kami juga memnita kepada pemerintah lebih fokus laksanakan c MK terkait perbaikan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan aspirasi dari kawan-kawan dari SP/SB menyambuat baik, dan akan ditindak lanjuti tuntutan yang disampaikan salah satunya menolak Permenaker No.2 Tahun 2022 tentang pembayar JHT.
“Kita akan segera menyurat Menaker untuk menyampikan aspirasi untuk meninjau kembali Permenaker No.2 Tahun 2022 tentang pembayar JHT," terangnya.
Menurut Heri, persoalan yang disampaikan masa adalah masalah nasional yang tidak hanya dialami warga di Kabupaten Landak.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Desak Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Bom Ikan
"Semuanya sudah menyampaikan hal tersebut ke Menaker dan sudah dibahas oleh presiden. Tinggal kita leihat perkembanganya di media cetak dan elektronik,” ungkap Heri Saman.
Berita Terkait
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba
-
BRI Fellowship Journalism 2025 Diapresiasi Dewan Pers
-
Kalbar Terima Hibah Rp1 Triliun dari Green Climate Fund untuk Pelestarian Hutan