SuaraKalbar.id - Hingga saat ini, Permennaker No.2 Tahun 2022 tentang JHT masih menuai polemik di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Terbaru, Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh (SP/SB) Kabupaten Landak meminta kepada DPRD Kabupaten Landak memanggil pengawas BPJS Ketenagakerjaan, untuk mempertanyakan terkait masih banyak karkawan yang tidak mendaftar dalam program jaminan sosial.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk memastikan seluruh karyawan terakomudir dalam program Jaminan Sosial,” terang Koordinasi aksi Yasiduhu Zalukhu, Selasa (1/3/2022).
Dalam melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Landak itu, mereka disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, Ketua Komsisi A Cahyatanus dan Ketua Komisi C Margaretha.
Dalam orasinya, Yasiduhu menyatakan menolak Permenaker No.2 Tahun 2022 dan meminta pemerintah fokus terhadap putusan MK terkait perbaikan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Kami juga memnita kepada pemerintah lebih fokus laksanakan c MK terkait perbaikan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan aspirasi dari kawan-kawan dari SP/SB menyambuat baik, dan akan ditindak lanjuti tuntutan yang disampaikan salah satunya menolak Permenaker No.2 Tahun 2022 tentang pembayar JHT.
“Kita akan segera menyurat Menaker untuk menyampikan aspirasi untuk meninjau kembali Permenaker No.2 Tahun 2022 tentang pembayar JHT," terangnya.
Menurut Heri, persoalan yang disampaikan masa adalah masalah nasional yang tidak hanya dialami warga di Kabupaten Landak.
Baca Juga: Rudy Susmanto Maknai Isra Mi'raj Sebagai Simbol Transformasi
"Semuanya sudah menyampaikan hal tersebut ke Menaker dan sudah dibahas oleh presiden. Tinggal kita leihat perkembanganya di media cetak dan elektronik,” ungkap Heri Saman.
Berita Terkait
-
Rudy Susmanto Maknai Isra Mi'raj Sebagai Simbol Transformasi
-
DPRD Gorontalo Desak Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Bom Ikan
-
Elit Politik Paksakan Pemilu 2024 Ditunda, KSPI: Bakal Terjadi People Power
-
Bahas Nasib Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Sesepuh Betawi Minta Hak Istimewa ke DPRD DKI
-
RSUD Landak Diduga Lalai Dalam Pelayanan, Direktur Wahyu Purnomo: Kami-kami Adalah Pelayan Bapak Ibu
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut