Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 02 Maret 2022 | 18:00 WIB
Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra kenz memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraKalbar.id - Penyidik Bareskrim Polri mulai melacak aset milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz, guna pemulihan kerugian para korban.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan dalam perkara ini sebanyak sembilan korban yang telah diperiksa melaporkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp3,8 miliar.

"Siapa orang dekatnya (Indra Kenz) kami akan ungkap, siapa yang menerima uang itu, kami ungkap. (Keluarga) nanti kami periksa, saat ini belum," terang Whisnu, melansir Antara, Rabu (2/3/2022).

Indra Kenz selain ditersangkan dengan pasal penipuan, berita bohong, undang-undang ITE, juga disangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Pedas, Deddy Corbuzier Sindir Artis dan Influencer yang Dukung Kasus Indra Kenz

Hingga saat ini, menurut Whisnu Indra Kenz masih menutupi siapa pemilik aplikasi Binomo, namun pihaknya tetap berupaya mengungkap siapa dalang dari penipuan investasi tersebut.

Whisnu menyebutkan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz, serta memblokir rekening bank.

"Terkait dengan apa yang kami sita, sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir, uang-nya ada di situ puluhan miliar," ujarnya.

Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, dalam upaya penyitaan aset ini, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penyidik juga telah meminta kepada Kabareskrim Polri untuk membuat surat yang berisi permintaan dibukakan-nya harta kekayaan Indra Kenz.

Baca Juga: Paris Pernandes Ungkap Kebaikan Indra Kenz, Warganet Malah Balik Mencibir

"Nanti kalau sudah kami buka, dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya," ujar Whisnu.

Load More