SuaraKalbar.id - Penyidik Bareskrim Polri mulai melacak aset milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz, guna pemulihan kerugian para korban.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan dalam perkara ini sebanyak sembilan korban yang telah diperiksa melaporkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp3,8 miliar.
"Siapa orang dekatnya (Indra Kenz) kami akan ungkap, siapa yang menerima uang itu, kami ungkap. (Keluarga) nanti kami periksa, saat ini belum," terang Whisnu, melansir Antara, Rabu (2/3/2022).
Indra Kenz selain ditersangkan dengan pasal penipuan, berita bohong, undang-undang ITE, juga disangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Pedas, Deddy Corbuzier Sindir Artis dan Influencer yang Dukung Kasus Indra Kenz
Hingga saat ini, menurut Whisnu Indra Kenz masih menutupi siapa pemilik aplikasi Binomo, namun pihaknya tetap berupaya mengungkap siapa dalang dari penipuan investasi tersebut.
Whisnu menyebutkan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz, serta memblokir rekening bank.
"Terkait dengan apa yang kami sita, sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir, uang-nya ada di situ puluhan miliar," ujarnya.
Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, dalam upaya penyitaan aset ini, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penyidik juga telah meminta kepada Kabareskrim Polri untuk membuat surat yang berisi permintaan dibukakan-nya harta kekayaan Indra Kenz.
Baca Juga: Paris Pernandes Ungkap Kebaikan Indra Kenz, Warganet Malah Balik Mencibir
"Nanti kalau sudah kami buka, dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya," ujar Whisnu.
Selain itu, juga meminta keputusan dari pengadilan negeri untuk menyita aset tidak bergerak milik Indra Kenz yang ada di sejumlah daerah, termasuk rumahnya yang ada di Medan.
Dalam menelusuri aset ini, kata Whisnu, pihaknya bertindak hati-hati untuk menentukan mana aset yang berkaitan dengan barang bukti perkara.
Seperti, misalnya, mobil di mana dibelinya, dari mana asal uang-nya, termasuk rumah bila ingin disita harus ada penetapan dari pengadilan terlebih dahulu.
"Nanti kami bersama dengan PPATK untuk mengungkap transaksinya, tapi kami kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak," tutur Whisnu.
Berita Terkait
-
Pedas, Deddy Corbuzier Sindir Artis dan Influencer yang Dukung Kasus Indra Kenz
-
Paris Pernandes Ungkap Kebaikan Indra Kenz, Warganet Malah Balik Mencibir
-
Harta Indra Kenz Hasil Binomo Diburu Polisi, Termasuk Aset Keluarga dan Pacar
-
Deretan Taksiran Pajak Mobil Mewah Indra Kenz yang Disita karena Kasus Investasi Bodong, Paling Murah 21 Juta Setahun
-
Telusuri Aset, Bareskrim Bakal Periksa Keluarga Crazy Rich Indra Kenz
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025