SuaraKalbar.id - Wacana tentang penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memunculkan beragam spekulasi, tidak sedikit yang menganggap hal itu demi melanggengkan kekuasaan sejumlah pihak.
Namun nyatanya, wacana tersebut pertama kali muncul justru bukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini meminta agar wacana tersebut tidak perlu diutak-atik.
"Statement Presiden sudah diucapkan, berarti sudah dapat dipahami, tidak usah utak-atik," kata Faldo di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Diketahui, usulan penundaan pemilu tersebut awalnya dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar seusai menerima perwakilan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menurut Muhaimin, para pelaku usaha khawatir masa transisi kekuasaan dapat menyebabkan ketidakpastian di sektor ekonomi dan bisnis, sehingga ia mengusulkan Pemilu Serentak 2024 ditunda selama satu atau dua tahun.
Wacana penundaan pemilu tersebut juga diperkuat oleh Ketua Umum Partai Golkar, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga mengklaim menerima aspirasi para petani yang ingin pemerintahan Presiden Jokowi berlanjut sampai tiga periode.
tidak ketinggalan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga sepakat memundurkan Pemilu Serentak 2024. Ada lima alasan mengapa dirinya ingin pemilu ditunda, yaitu pandemi COVID-19 belum berakhir, ekonomi Indonesia belum membaik, pertimbangan situasi global seperti konflik antara Rusia-Ukraina, besarnya biaya pemilu mencapai Rp190 triliun, serta banyak program pembangunan tertunda karena pandemic.
Adapun menurut Faldo, Pernyataan Jokowi terkait penundaan Pemilu Serentak 2024 tersebut, harus dilihat di kerangka kenegaraan, sesuai dengan Pasal 22 E Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 tentang pemilihan umum yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"Saya kira kita berada dalam sebuah konstruksi kenegaraan. Jadi, ini harus dilihat dalam kerangka kenegaraan. Jangan maunya Presiden, inginnya begini dan begitu dari elit-elit," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan semua pihak, termasuk dirinya, harus tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.
Artinya, siapa pun boleh saja mengusulkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, tapi pada pelaksanaannyasemua pihak harus tunduk dan taat pada konstitusi, tegas Jokowi.ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat
-
Saat Anggaran Diminta Hemat, Pejabat Kalbar Mau Retreat ke Luar Daerah: Apa Urgensinya?
-
Akses Vital Putus! Feri Bardan - Siantan Tutup, Warga Pontianak Harus Putar Jauh?
-
Detik-detik Bus DAMRI Kecelakaan di Sanggau, 1 Tewas dan Puluhan Luka, Diduga Rem Blong
-
Telur Rebus Sisa Paskah Menumpuk? Ini 3 Resep Simpel yang Bikin Sarapan Jadi Favorit