SuaraKalbar.id - Wacana tentang penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memunculkan beragam spekulasi, tidak sedikit yang menganggap hal itu demi melanggengkan kekuasaan sejumlah pihak.
Namun nyatanya, wacana tersebut pertama kali muncul justru bukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini meminta agar wacana tersebut tidak perlu diutak-atik.
"Statement Presiden sudah diucapkan, berarti sudah dapat dipahami, tidak usah utak-atik," kata Faldo di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Diketahui, usulan penundaan pemilu tersebut awalnya dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar seusai menerima perwakilan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menurut Muhaimin, para pelaku usaha khawatir masa transisi kekuasaan dapat menyebabkan ketidakpastian di sektor ekonomi dan bisnis, sehingga ia mengusulkan Pemilu Serentak 2024 ditunda selama satu atau dua tahun.
Wacana penundaan pemilu tersebut juga diperkuat oleh Ketua Umum Partai Golkar, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga mengklaim menerima aspirasi para petani yang ingin pemerintahan Presiden Jokowi berlanjut sampai tiga periode.
tidak ketinggalan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga sepakat memundurkan Pemilu Serentak 2024. Ada lima alasan mengapa dirinya ingin pemilu ditunda, yaitu pandemi COVID-19 belum berakhir, ekonomi Indonesia belum membaik, pertimbangan situasi global seperti konflik antara Rusia-Ukraina, besarnya biaya pemilu mencapai Rp190 triliun, serta banyak program pembangunan tertunda karena pandemic.
Adapun menurut Faldo, Pernyataan Jokowi terkait penundaan Pemilu Serentak 2024 tersebut, harus dilihat di kerangka kenegaraan, sesuai dengan Pasal 22 E Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 tentang pemilihan umum yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"Saya kira kita berada dalam sebuah konstruksi kenegaraan. Jadi, ini harus dilihat dalam kerangka kenegaraan. Jangan maunya Presiden, inginnya begini dan begitu dari elit-elit," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan semua pihak, termasuk dirinya, harus tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.
Artinya, siapa pun boleh saja mengusulkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, tapi pada pelaksanaannyasemua pihak harus tunduk dan taat pada konstitusi, tegas Jokowi.ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box
-
Stok BBM di Papua Selama Ramadan 2026 Dipastikan Aman
-
Jadwal Buka Puasa Kalimantan Barat 20 Februari 2026
-
77 Titik Layanan Penukaran Uang di Kalimantan Barat Selama Ramadan 2026
-
Tips Menjaga Kebugaran Saat Puasa di Usia 30-an, Tetap Bugar dan Produktif