SuaraKalbar.id - Wacana tentang penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memunculkan beragam spekulasi, tidak sedikit yang menganggap hal itu demi melanggengkan kekuasaan sejumlah pihak.
Namun nyatanya, wacana tersebut pertama kali muncul justru bukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini meminta agar wacana tersebut tidak perlu diutak-atik.
"Statement Presiden sudah diucapkan, berarti sudah dapat dipahami, tidak usah utak-atik," kata Faldo di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Diketahui, usulan penundaan pemilu tersebut awalnya dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar seusai menerima perwakilan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menurut Muhaimin, para pelaku usaha khawatir masa transisi kekuasaan dapat menyebabkan ketidakpastian di sektor ekonomi dan bisnis, sehingga ia mengusulkan Pemilu Serentak 2024 ditunda selama satu atau dua tahun.
Wacana penundaan pemilu tersebut juga diperkuat oleh Ketua Umum Partai Golkar, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga mengklaim menerima aspirasi para petani yang ingin pemerintahan Presiden Jokowi berlanjut sampai tiga periode.
tidak ketinggalan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga sepakat memundurkan Pemilu Serentak 2024. Ada lima alasan mengapa dirinya ingin pemilu ditunda, yaitu pandemi COVID-19 belum berakhir, ekonomi Indonesia belum membaik, pertimbangan situasi global seperti konflik antara Rusia-Ukraina, besarnya biaya pemilu mencapai Rp190 triliun, serta banyak program pembangunan tertunda karena pandemic.
Adapun menurut Faldo, Pernyataan Jokowi terkait penundaan Pemilu Serentak 2024 tersebut, harus dilihat di kerangka kenegaraan, sesuai dengan Pasal 22 E Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 tentang pemilihan umum yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"Saya kira kita berada dalam sebuah konstruksi kenegaraan. Jadi, ini harus dilihat dalam kerangka kenegaraan. Jangan maunya Presiden, inginnya begini dan begitu dari elit-elit," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan semua pihak, termasuk dirinya, harus tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.
Artinya, siapa pun boleh saja mengusulkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, tapi pada pelaksanaannyasemua pihak harus tunduk dan taat pada konstitusi, tegas Jokowi.ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif