SuaraKalbar.id - Wacana tentang penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memunculkan beragam spekulasi, tidak sedikit yang menganggap hal itu demi melanggengkan kekuasaan sejumlah pihak.
Namun nyatanya, wacana tersebut pertama kali muncul justru bukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini meminta agar wacana tersebut tidak perlu diutak-atik.
"Statement Presiden sudah diucapkan, berarti sudah dapat dipahami, tidak usah utak-atik," kata Faldo di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Diketahui, usulan penundaan pemilu tersebut awalnya dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar seusai menerima perwakilan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menurut Muhaimin, para pelaku usaha khawatir masa transisi kekuasaan dapat menyebabkan ketidakpastian di sektor ekonomi dan bisnis, sehingga ia mengusulkan Pemilu Serentak 2024 ditunda selama satu atau dua tahun.
Wacana penundaan pemilu tersebut juga diperkuat oleh Ketua Umum Partai Golkar, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga mengklaim menerima aspirasi para petani yang ingin pemerintahan Presiden Jokowi berlanjut sampai tiga periode.
tidak ketinggalan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga sepakat memundurkan Pemilu Serentak 2024. Ada lima alasan mengapa dirinya ingin pemilu ditunda, yaitu pandemi COVID-19 belum berakhir, ekonomi Indonesia belum membaik, pertimbangan situasi global seperti konflik antara Rusia-Ukraina, besarnya biaya pemilu mencapai Rp190 triliun, serta banyak program pembangunan tertunda karena pandemic.
Adapun menurut Faldo, Pernyataan Jokowi terkait penundaan Pemilu Serentak 2024 tersebut, harus dilihat di kerangka kenegaraan, sesuai dengan Pasal 22 E Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 tentang pemilihan umum yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"Saya kira kita berada dalam sebuah konstruksi kenegaraan. Jadi, ini harus dilihat dalam kerangka kenegaraan. Jangan maunya Presiden, inginnya begini dan begitu dari elit-elit," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan semua pihak, termasuk dirinya, harus tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.
Artinya, siapa pun boleh saja mengusulkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, tapi pada pelaksanaannyasemua pihak harus tunduk dan taat pada konstitusi, tegas Jokowi.ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap
-
BRI Peduli Siapkan 500 Volunteer Dari Program "Yok Kita Gas", Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum