Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 07 Maret 2022 | 15:17 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Jam'iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) di Jakarta, Kamis (3/2/2022). [Kemenkopolhukam]

SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan, Presiden Joko Widodo tidak pernah membahas mengenai penundaan pemilihan umum (pemilu).

Menurutnya, Presiden justru meminta agar pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan tidak memboroskan anggaran.

“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan (presiden),” tegas Mahfud, mengutip Antara Senin (7/3/2022).

Menurutnya, Jokowi mempunyai sikap dan komitmen yang jelas bahwa pemilu tetap digelar pada 2024.

Baca Juga: 9 Kasus Pembalakan Hutan Secara Liar Berhasil Diungkap Polisi Hutan Kalbar

Menurut Mahfud, sikap dan komitmen itu terlihat dari arahan-arahan Presiden kepada para menteri dan kepala lembaga yang meminta Pemilu 2024 dipersiapkan dengan matang.

“Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun,” katanya.

Mahfud mengatakan, bahwa Presiden Jokowi pada Rapat 14 September 2021 telah menginstruksikan Menkopolhukam, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan untuk memastikan masa kampanye berjalan efektif dan tidak terlalu lama.

Presiden juga meminta jarak waktu pemungutan suara dan pelantikan pejabat baru hasil Pemilu dan Pilkada 2024, nantinya tidak terlalu lama demi menjaga suhu politik kabinet baru yang akan terbentuk.

”Presiden Jokowi, telah memanggil langsung petinggi KPU ke Istana pada 11 November 2021, terang ahfud.

Baca Juga: 3 Wilayah di Kalbar Berpotensi Besar Terjadi Karhutla, Gubernur Sutarmidji Kembali Tegaskan Sanksi untuk Pembakar Lahan

Dalam pertemuan bersama Ketua KPU itu, Presiden menyatakan ia setuju pemungutan suara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif digelar pada 14 Februari 2024.

“Tanggal 14 Februari 2024 itu yang kemudian disetujui DPR, KPU, dan pemerintah pada rapat kerja tanggal 24 Januari 2022,” terang Mahfud.

Mahfud keudian meminta, agar seluruh pihak untuk tidak meragukan komitmen Presiden Jokowi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Mahfud.

Load More