SuaraKalbar.id - Selain membangung Ibu Kota Negara ((IKN) Nusantara, Kepala Otorita IKN yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan mengontrol pembangunan fisik IKN.
Oleh karena itu, Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong mengatakan, kepala Otorita IKN harus memiliki pengalaman membangun infrastruktur fisik dalam skala besar di organisasi pemerintahan dan swasta.
"Karena pembangunan IKN tak bisa dipisahkan dari wilayah sekitarnya dalam sebuah rancangan tata ruang yang terintegrasi," ujarnya, mengutip Antara, Selasa (8/3/2022).
Wandy juga mengatakan, kepala Otorita IKN yang nanti terpilih harus mampu mengkoordinasikan berbagai pemangku kepentingan seperti kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memindahkan dan membangun IKN.
Maka dari itu, Presiden Jokowi akan memilih kepala Otorita IKN yang memiliki kemampuan yang baik dalam menyampaikan komunikasi publik.
“Kemampuan berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat dan para ahli menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo dalam memilih calon kepala Otorita IKN,” kata Wandy.
Adapun jika merujuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Presiden RI menunjuk dan mengangkat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN paling lambat dua bulan setelah UU tersebut diundangkan pada 15 Februari 2022, atau berarti hingga 15 April 2022.
Berita Terkait
-
Brantas Abipraya Kebut Selesaikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN
-
Presiden Jokowi Disebut Bakal Lantik Kepala Otorita IKN Dalam Waktu Dekat, Besok?
-
Pertimbangan Presiden Jokowi Pilih Kepala Otorita IKN: Pengalaman Membangun Fisik Skala Besar
-
Kepala Otoritas Ibu Kota Baru Segera Diumumkan Presiden Jokowi Pekan Ini
-
Otorita Ibu Kota Nusantara Bisa Langsung Beroperasi Jika Aturan Turunan UU IKN Sudah Terbit
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian