SuaraKalbar.id - Sebuah mobil milik artis Daus Mini berjenis SUV warna hitam disita polisi lantaran melanggar aturan lalu lintas. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kota Depok, Jawa Barat.
Mobil tersebut sebelumnya dikejar Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok karena menggunakan rotator.
Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus menyebut, mobil milik Daus Mini tersebut diamankan pihaknya pada Kamis (10/3/2022) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
"Di Jalan Margonda kita kejar dari putaran Toyota dan kita berhentikan di hampir flyover UI (Universitas Indonesia)," kata Winam saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Selain melanggar aturan penggunaan rotator, mobil tersebut juga diduga menggunakan pelat nomor palsu, karena tidak sesuai dengan STNK.
"STNK tidak sesuai dengan plat nomornya," ungkap Winam.
Untuk selanjutnya, mobil milik Daus Mini tersebut diamankan di Markas Polresta Depok.
Petugas hingga kini masih melakukan penyidikan utnuk mendalami motif penggunaan rotator dan pelat nomor palsu tersebut.
"Jelas menyalahi aturan lalu lintas. Motifnya masih didalami, sekarang mobilnya diamankan di polres," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun