Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 16 Maret 2022 | 21:53 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Jam'iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) di Jakarta, Kamis (3/2/2022). [Kemenkopolhukam]

Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al Qur’an yang dicetak di Indonesia.

“300 ayat (di Al Qur’an, Red.) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin dalam videonya.

Saat ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial.

Sementara itu, Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya kepada Menteri Agama RI yaitu menghapus ayat-ayat Al Qur'an.

Baca Juga: Berpotensi Pecah Belah Umat, Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Video Pendeta yang Minta Hapus Ayat Al Quran

Load More