SuaraKalbar.id - Modus test drive, seorang pria di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), TR mengelabui korbannya yang menjual korban yang menjual sepeda motor di sosial media facebook.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno, menjelaskan korban awalnya menawarkan unit sepeda motor melalui Media sosial. TR yang melihat penawaran tersebut langsung menghubungi korban dan mengatur janji bertemu untuk melakukan transaksi.
“Pelaku ini bilang kalau mau mencoba motor tersebut namun tak kembali lagi dan melarikan sepeda motor tersebut,” ungkap AKP Sutrisno, melansir Suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Rabu (16/3/2022).
Melihat pelaku tak kunjung kembali membawa sepeda kotor miliknya, dan curiga sepeda motornya telah di bawa kabur, korban akhirnya membuat laporan ke Mapolres Sambas.
Berdasarkan laporan tersebut, Polisi berhasil meringkus TR yang saat ini sudah berada di sel Mapolres Sambas.
“Kami sudah amankan pelaku, dan akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan empat tahun penjara,” jelasnya.
Atas kejadian itu, AKP Sutrisno pun meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dalam proses jual beli jangan sampai dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kerugian di kemudian hari.
Baca Juga: Gondol Isi Rumah Jawara Senilai Rp 20 Juta, Kawanan Maling di Mempawah Berhasil Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Gondol Isi Rumah Jawara Senilai Rp 20 Juta, Kawanan Maling di Mempawah Berhasil Diringkus Polisi
-
Rumah Restorative Justice: Harmonisasi Hukum Nasional dengan Adat dan Upaya Perdamaian Terhadap Problematika Sosial
-
Ngaku Aparat dan Curi Gelang Emas Warga, Polisi Gadungan Diburu Polsek Pulogadung
-
Mengaku Polisi, Pria Todongkan Pistol dan Gasak Gelang Emas di Pulogadung
-
Diduga Group Facebook Berisi Pedofilia, Foto Anak Dikomentari Para Pria Dewasa Tak Senonoh, Isinya Bikin Merinding
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong