SuaraKalbar.id - Modus test drive, seorang pria di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), TR mengelabui korbannya yang menjual korban yang menjual sepeda motor di sosial media facebook.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno, menjelaskan korban awalnya menawarkan unit sepeda motor melalui Media sosial. TR yang melihat penawaran tersebut langsung menghubungi korban dan mengatur janji bertemu untuk melakukan transaksi.
“Pelaku ini bilang kalau mau mencoba motor tersebut namun tak kembali lagi dan melarikan sepeda motor tersebut,” ungkap AKP Sutrisno, melansir Suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Rabu (16/3/2022).
Melihat pelaku tak kunjung kembali membawa sepeda kotor miliknya, dan curiga sepeda motornya telah di bawa kabur, korban akhirnya membuat laporan ke Mapolres Sambas.
Berdasarkan laporan tersebut, Polisi berhasil meringkus TR yang saat ini sudah berada di sel Mapolres Sambas.
“Kami sudah amankan pelaku, dan akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan empat tahun penjara,” jelasnya.
Atas kejadian itu, AKP Sutrisno pun meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dalam proses jual beli jangan sampai dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kerugian di kemudian hari.
Baca Juga: Gondol Isi Rumah Jawara Senilai Rp 20 Juta, Kawanan Maling di Mempawah Berhasil Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Gondol Isi Rumah Jawara Senilai Rp 20 Juta, Kawanan Maling di Mempawah Berhasil Diringkus Polisi
-
Rumah Restorative Justice: Harmonisasi Hukum Nasional dengan Adat dan Upaya Perdamaian Terhadap Problematika Sosial
-
Ngaku Aparat dan Curi Gelang Emas Warga, Polisi Gadungan Diburu Polsek Pulogadung
-
Mengaku Polisi, Pria Todongkan Pistol dan Gasak Gelang Emas di Pulogadung
-
Diduga Group Facebook Berisi Pedofilia, Foto Anak Dikomentari Para Pria Dewasa Tak Senonoh, Isinya Bikin Merinding
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
Terkini
-
Daftar Makanan yang Harus Dihindari Anak Usia di Bawah 5 Tahun
-
Kenali 7 Gejala Depresi pada Anak dan Cara Menanganinya
-
Wabup Bengkayang Imbau Warga Tak Kibarkan Bendera One Piece: Mari Jaga Kehormatan Simbol Negara!
-
Terungkap! Mafia Solar Suplai Tambang Emas Ilegal di Bengkayang
-
15 Narapidana di Rutan Pontianak Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo