SuaraKalbar.id - Modus test drive, seorang pria di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), TR mengelabui korbannya yang menjual korban yang menjual sepeda motor di sosial media facebook.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno, menjelaskan korban awalnya menawarkan unit sepeda motor melalui Media sosial. TR yang melihat penawaran tersebut langsung menghubungi korban dan mengatur janji bertemu untuk melakukan transaksi.
“Pelaku ini bilang kalau mau mencoba motor tersebut namun tak kembali lagi dan melarikan sepeda motor tersebut,” ungkap AKP Sutrisno, melansir Suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Rabu (16/3/2022).
Melihat pelaku tak kunjung kembali membawa sepeda kotor miliknya, dan curiga sepeda motornya telah di bawa kabur, korban akhirnya membuat laporan ke Mapolres Sambas.
Berdasarkan laporan tersebut, Polisi berhasil meringkus TR yang saat ini sudah berada di sel Mapolres Sambas.
“Kami sudah amankan pelaku, dan akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan empat tahun penjara,” jelasnya.
Atas kejadian itu, AKP Sutrisno pun meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dalam proses jual beli jangan sampai dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kerugian di kemudian hari.
Baca Juga: Gondol Isi Rumah Jawara Senilai Rp 20 Juta, Kawanan Maling di Mempawah Berhasil Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Gondol Isi Rumah Jawara Senilai Rp 20 Juta, Kawanan Maling di Mempawah Berhasil Diringkus Polisi
-
Rumah Restorative Justice: Harmonisasi Hukum Nasional dengan Adat dan Upaya Perdamaian Terhadap Problematika Sosial
-
Ngaku Aparat dan Curi Gelang Emas Warga, Polisi Gadungan Diburu Polsek Pulogadung
-
Mengaku Polisi, Pria Todongkan Pistol dan Gasak Gelang Emas di Pulogadung
-
Diduga Group Facebook Berisi Pedofilia, Foto Anak Dikomentari Para Pria Dewasa Tak Senonoh, Isinya Bikin Merinding
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan Bergengsi Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis
-
BRI Bersama Pegadaian Perluas Akses Masyarakat ke Ekosistem Emas
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' di Tengah 177 Karhutla Palangka Raya, Apa yang Sebenarnya Terjadi?