SuaraKalbar.id - Sejak kasus yang menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan terkuak dan ramai menjadi perbincangan warganet, Juragan 99 ikut terseret dalam desas-desus di media sosial mengenai kekayaannya.
Meskipun Gilang Widya Pramana diketahui memiliki beberapa bisnis, akan tetapi kekayaan Juragan 99 diisukan warganet tidak jelas.
Salah satu pengguna Twitter bahkan berani menyebut sosok Kaji Edan adalah orang di balik Juragan 99. Bahkan, pengguna Twitter tersebut menyebut jet pribadi milik Juragan 99 atas nama Kaji Edan.
Menanggapi isu yang sedang beredar tersebut, pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad mengatakan tuduhan tanpa bukti soal sumber kekayaan Juragan 99 yang disebar oleh warganet di media sosial bisa dilaporkan ke polisi dan dapat diproses secara hukum
Baca Juga: Rincian Gaji Pengacara: Kuasai Skill dan Tips Ini Agar Jadi Ahli Hukum Hebat
"Orang yang pertama kali memunculkan dan menyebar isu jet pribadi Juragan 99 milik Kaji Edan tanpa bukti dapat dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE," ungkapnya di Jakarta, Kamis, melansir Antara.
Hal tersebut, kata dia, tentu saja apabila orang yang merasa dirugikan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Suparji mengatakan orang yang menyebar isu tersebut bisa dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman paling lama enam tahun penjara.
Sementara itu, Kaji Edan telah mengklarifikasi isu tersebut sebagai hal yang tidak benar. Pria yang memiliki nama asli Onny Hendro Adhiaksono mengatakan cuitan warganet tersebut adalah fitnah.
Suparji menuturkan, klarifikasi yang dilakukan Kaji Edan sudah tepat. Hal itu juga bisa menjadi bukti agar netizen atau warganet tidak lagi meributkan soal kekayaan Presiden Arema FC tersebut terutama yang mengaitkan dengan Kaji Edan.
Baca Juga: Sebar Tuduhan Tanpa Bukti Terhadap Juragan 99, Netizen Bisa Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
-
Rincian Gaji Pengacara: Kuasai Skill dan Tips Ini Agar Jadi Ahli Hukum Hebat
-
Sebar Tuduhan Tanpa Bukti Terhadap Juragan 99, Netizen Bisa Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
-
Tuduh Kaji Edan di Balik Sumber Kekayaan Juragan 99, Warganet Bisa Dipolisikan
-
Pakar Hukum: Warganet yang Menyebar Isu Jet Pribadi Juragan 99 Milik Kaji Edan Tanpa Bukti Bisa Terjerat Kasus Hukum
-
Hukum Membaca Doa Buka Puasa Serta Adab Berbuka yang Dianjurkan
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 5 Rekomendasi HP Redmi Terbaik Harga Rp 1 Jutaan: Kamera Ciamik, Baterai Awet
Pilihan
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
Terkini
-
Pemkot Pontianak Siap Operasikan Koperasi Merah Putih di 29 Kelurahan, Ini Syarat Menjadi Anggota!
-
Jangan Sampai Kurbanmu Sia-Sia! Ini Aturan Penting Sebelum Sembelih Hewan
-
Apa Itu Safari Wukuf dan Hukumnya dalam Islam
-
Mulai Tahun Depan, ASN Tak Lagi Terima Uang Saku untuk Rapat Sehari Penuh
-
Beasiswa Aperti BUMN Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuan yang Berlaku!