SuaraKalbar.id - Sejak kasus yang menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan terkuak dan ramai menjadi perbincangan warganet, Juragan 99 ikut terseret dalam desas-desus di media sosial mengenai kekayaannya.
Meskipun Gilang Widya Pramana diketahui memiliki beberapa bisnis, akan tetapi kekayaan Juragan 99 diisukan warganet tidak jelas.
Salah satu pengguna Twitter bahkan berani menyebut sosok Kaji Edan adalah orang di balik Juragan 99. Bahkan, pengguna Twitter tersebut menyebut jet pribadi milik Juragan 99 atas nama Kaji Edan.
Menanggapi isu yang sedang beredar tersebut, pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad mengatakan tuduhan tanpa bukti soal sumber kekayaan Juragan 99 yang disebar oleh warganet di media sosial bisa dilaporkan ke polisi dan dapat diproses secara hukum
"Orang yang pertama kali memunculkan dan menyebar isu jet pribadi Juragan 99 milik Kaji Edan tanpa bukti dapat dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE," ungkapnya di Jakarta, Kamis, melansir Antara.
Hal tersebut, kata dia, tentu saja apabila orang yang merasa dirugikan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Suparji mengatakan orang yang menyebar isu tersebut bisa dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman paling lama enam tahun penjara.
Sementara itu, Kaji Edan telah mengklarifikasi isu tersebut sebagai hal yang tidak benar. Pria yang memiliki nama asli Onny Hendro Adhiaksono mengatakan cuitan warganet tersebut adalah fitnah.
Suparji menuturkan, klarifikasi yang dilakukan Kaji Edan sudah tepat. Hal itu juga bisa menjadi bukti agar netizen atau warganet tidak lagi meributkan soal kekayaan Presiden Arema FC tersebut terutama yang mengaitkan dengan Kaji Edan.
Baca Juga: Rincian Gaji Pengacara: Kuasai Skill dan Tips Ini Agar Jadi Ahli Hukum Hebat
Tag
Berita Terkait
-
Rincian Gaji Pengacara: Kuasai Skill dan Tips Ini Agar Jadi Ahli Hukum Hebat
-
Sebar Tuduhan Tanpa Bukti Terhadap Juragan 99, Netizen Bisa Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
-
Tuduh Kaji Edan di Balik Sumber Kekayaan Juragan 99, Warganet Bisa Dipolisikan
-
Pakar Hukum: Warganet yang Menyebar Isu Jet Pribadi Juragan 99 Milik Kaji Edan Tanpa Bukti Bisa Terjerat Kasus Hukum
-
Hukum Membaca Doa Buka Puasa Serta Adab Berbuka yang Dianjurkan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja