SuaraKalbar.id - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan, terkait sejumlah bangunan,yang terlihat baru berdiri di atas lahan yang terbaka di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Penyelidikan itu terkait, apakah pondasi bangunan dibuat setelah lahan terbakar atau memang telah dibangun sebelum terjadi kebakaran lahan.
“Kami akan melakukan penyelidikan, terkait sejumlah bangunan,yang terlihat baru berdiri di atas lahan yang terbakar. investigasi akan melibatkan berbagai pihak, serta mengarahkan camat dan lurah, untuk selalu mengawasi wilayahnya dalam mengantisipasi kebakaran lahan,” ungkap Bahasan, mengutip Suarakalbar.co,id, jaringan suara.com, Kamis (17/3/2022).
Adapun dijelaskan Bahasan, Kota Pontianak telah memiliki peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak nomor 55 tahun 2018, tentang larangan pembakaran lahan.
“Dimana lahan yang terbakar dalam arti tidak sengaja, tidak boleh ada aktifitas pemanfaatan selama 3 tahun, sejak awal terjadi kebakaran. Lalu seluruh kegiatan di lahan yang dengan sengaja dibakar, tidak diberikan izin, untuk semua bentuk perizinan selama 5 tahun sejak awal terjadi kebakaran,” tambahnya.
Menurutnya, Camat dan Lurah telah diberikan arahan, mereka diminta selalu memantau titik-titik yang rawan kebakaran lahan dan selalu memperhatikan kondisi wilayahnya.
Berita Terkait
-
Lupa Tak Padamkan Api Dupa, Toko Kerajinan Tembikar Hangus Dengan Kerugian Capai Rp 1 Miliar
-
Gudang Mainan di Tambora Kebakaran, Diduga Akibat Overload Listrik
-
Sebelum Kejadian Lagi, Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Sedang Diantisipasi
-
Pasar Sukadana Lampung Timur Kebakaran, 6 Toko Hangus Dilalap Si Jago Merah
-
Rumah Ini Tiba-tiba Terbakar Beberapa saat Setelah Gempa Sukabumi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan