SuaraKalbar.id - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan, terkait sejumlah bangunan,yang terlihat baru berdiri di atas lahan yang terbaka di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Penyelidikan itu terkait, apakah pondasi bangunan dibuat setelah lahan terbakar atau memang telah dibangun sebelum terjadi kebakaran lahan.
“Kami akan melakukan penyelidikan, terkait sejumlah bangunan,yang terlihat baru berdiri di atas lahan yang terbakar. investigasi akan melibatkan berbagai pihak, serta mengarahkan camat dan lurah, untuk selalu mengawasi wilayahnya dalam mengantisipasi kebakaran lahan,” ungkap Bahasan, mengutip Suarakalbar.co,id, jaringan suara.com, Kamis (17/3/2022).
Adapun dijelaskan Bahasan, Kota Pontianak telah memiliki peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak nomor 55 tahun 2018, tentang larangan pembakaran lahan.
Baca Juga: Lupa Tak Padamkan Api Dupa, Toko Kerajinan Tembikar Hangus Dengan Kerugian Capai Rp 1 Miliar
“Dimana lahan yang terbakar dalam arti tidak sengaja, tidak boleh ada aktifitas pemanfaatan selama 3 tahun, sejak awal terjadi kebakaran. Lalu seluruh kegiatan di lahan yang dengan sengaja dibakar, tidak diberikan izin, untuk semua bentuk perizinan selama 5 tahun sejak awal terjadi kebakaran,” tambahnya.
Menurutnya, Camat dan Lurah telah diberikan arahan, mereka diminta selalu memantau titik-titik yang rawan kebakaran lahan dan selalu memperhatikan kondisi wilayahnya.
Berita Terkait
-
Lupa Tak Padamkan Api Dupa, Toko Kerajinan Tembikar Hangus Dengan Kerugian Capai Rp 1 Miliar
-
Gudang Mainan di Tambora Kebakaran, Diduga Akibat Overload Listrik
-
Sebelum Kejadian Lagi, Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Sedang Diantisipasi
-
Pasar Sukadana Lampung Timur Kebakaran, 6 Toko Hangus Dilalap Si Jago Merah
-
Rumah Ini Tiba-tiba Terbakar Beberapa saat Setelah Gempa Sukabumi
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Analis Konsensus Buy: Momentum Pemulihan Semester II/2025
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor