SuaraKalbar.id - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan, terkait sejumlah bangunan,yang terlihat baru berdiri di atas lahan yang terbaka di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Penyelidikan itu terkait, apakah pondasi bangunan dibuat setelah lahan terbakar atau memang telah dibangun sebelum terjadi kebakaran lahan.
“Kami akan melakukan penyelidikan, terkait sejumlah bangunan,yang terlihat baru berdiri di atas lahan yang terbakar. investigasi akan melibatkan berbagai pihak, serta mengarahkan camat dan lurah, untuk selalu mengawasi wilayahnya dalam mengantisipasi kebakaran lahan,” ungkap Bahasan, mengutip Suarakalbar.co,id, jaringan suara.com, Kamis (17/3/2022).
Adapun dijelaskan Bahasan, Kota Pontianak telah memiliki peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak nomor 55 tahun 2018, tentang larangan pembakaran lahan.
Baca Juga: Lupa Tak Padamkan Api Dupa, Toko Kerajinan Tembikar Hangus Dengan Kerugian Capai Rp 1 Miliar
“Dimana lahan yang terbakar dalam arti tidak sengaja, tidak boleh ada aktifitas pemanfaatan selama 3 tahun, sejak awal terjadi kebakaran. Lalu seluruh kegiatan di lahan yang dengan sengaja dibakar, tidak diberikan izin, untuk semua bentuk perizinan selama 5 tahun sejak awal terjadi kebakaran,” tambahnya.
Menurutnya, Camat dan Lurah telah diberikan arahan, mereka diminta selalu memantau titik-titik yang rawan kebakaran lahan dan selalu memperhatikan kondisi wilayahnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Sidak Lokasi Kebakaran, Jakarta Darurat Fasilitas Damkar?
-
Kebakaran Hebat di Panti Jompo Spanyol, 10 Orang Tewas
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Kronologi Kebakaran Gedung Kopegmar Jakarta Utara, 80 Damkar Dikerahkan
-
Satu Keluarga Tewas Terbakar Saat Api Melalap Sejumlah Rumah di Papanggo
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek