SuaraKalbar.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana memanggil Rizky Billar dan Alffy Rev untuk dimintai keterangan pekan depan terkait kasus afiliator binary option dengan tersangka Doni Salmanan.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan empat publik figur yang menerima aliran dana crazy rich Bandung tersebut. Empat publik figur tersebut yakni Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad dan Atta Halilintar.
Menurut Reinhard, keempat publik figur tersebut tidak mengetahui asal muasal uang Doni Salmanan yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"(Mereka) tidak tau," ujar Reinhard, mengutip Antara Jumat (18/3/2022).
Adapun menurut Reinhard, Doni Salmanan disebut menggelontorkan uang-nya ke sejumlah publik figur sebagai cara untuk menaikkan popularitas.
Cara iyu, diduga menjadi modus Doni Salmanan untuk menarik perhatian publik dalam rangka mempromosikan investasi menggunakan opsi biner Quotex.
"Ya memang itu tujuannya," kata Reinhard.
Doni Salmanan diketahui menggelontorkan uang-nya ke sejumlah publik figur, seperti membeli minuman racikan Rizky Febian senilai Rp400 juta, menyawer gamer Reza Arap sebesar Rp1 miliar, membagikan tas (Clocth) merk Dior untuk kado Atta Halilintar, membeli mobil Porsche Arief Muhammad senilai Rp4 miliar, serta memberi hadiah pernikahan kepada Rizky Billar.
Menurutnya, apa yang dilakukan Doni Salmanan tersebut membuat heboh hingga menjadikannya terkenal sebagai sosok anak muda yang dermawan.
"Buat heboh, jadi terkenal, dermawan, muda dan kaya," katanya.
Adapun dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Doni Salmanan Sengaja Gelontorkan Uang untuk Sejumlah Publik Figur Demi Pencitraan, Begini Modusnya
-
Soroti Sikap Doni Salmanan, Ernest Prakasa: Bisa Tetep Cengengesan Tanpa Dosa dan Minta Doa Hukumannya Diringankan
-
Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Berupa HP dan Komputer, Dirtipideksus Bareskrim Polri: Kayaknya Ada yang Ngajarin
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026