SuaraKalbar.id - Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis (MFL), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta setelah tampil di salah satu kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/3/2022).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo menerangkan, Fauzan ditangkap saat sedang menuju lapangan parkir mobil, lantaran menggunakan narkotika jenis ganja.
"Yang bersangkutan kita tangkap di TKP pertama usai melakukan aktivitasnya," kata Kompol Danang Setyo, melansir Antara Jumat (18/3/2022)
Saat melakukan penggeledah, polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa lima butir sanax, setengah butir dumolid, satu butir Calmelt Alprazolam dan beberapa butir pil beserta resep dari dokter.
Polisi juga menemukan beberapa butir ganja di mobil milik tersangka di parkiran kafe. Polisi kemudian menelusuri rumah tersangka di kawasan Tangerang untuk dilakukan penggeledahan.
Di kamarnya, polisi mendapati beberapa kertas vapir. Setelah itu, Fauzan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penahanan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Akibat perbuatannya, Fauzan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Konsumsi Ganja Sejak 2010, Vokalis Sisitipsi Ojan Juga Sempat Nyabu, Ini Alasannya
-
Polisi Dalami Cara Tak Biasa Ojan Sisitipsi Konsumsi Ganja
-
Masih Rehabilitasi Bersama, Nia Ramadhani Malah Dirumorkan Akan Bercerai dengan Ardi Bakrie
-
Nia Ramadhani Dikabarkan Gugat Cerai Suami, Keluarga Ardi Bakrie Buka Suara Hingga Pengadilan Agama Beberkan Fakta Ini
-
Kronologi Penangkapan Ojan Vokalis Sisitipsi Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas