SuaraKalbar.id - Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis (MFL), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta setelah tampil di salah satu kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/3/2022).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo menerangkan, Fauzan ditangkap saat sedang menuju lapangan parkir mobil, lantaran menggunakan narkotika jenis ganja.
"Yang bersangkutan kita tangkap di TKP pertama usai melakukan aktivitasnya," kata Kompol Danang Setyo, melansir Antara Jumat (18/3/2022)
Saat melakukan penggeledah, polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa lima butir sanax, setengah butir dumolid, satu butir Calmelt Alprazolam dan beberapa butir pil beserta resep dari dokter.
Polisi juga menemukan beberapa butir ganja di mobil milik tersangka di parkiran kafe. Polisi kemudian menelusuri rumah tersangka di kawasan Tangerang untuk dilakukan penggeledahan.
Di kamarnya, polisi mendapati beberapa kertas vapir. Setelah itu, Fauzan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penahanan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Akibat perbuatannya, Fauzan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Konsumsi Ganja Sejak 2010, Vokalis Sisitipsi Ojan Juga Sempat Nyabu, Ini Alasannya
-
Polisi Dalami Cara Tak Biasa Ojan Sisitipsi Konsumsi Ganja
-
Masih Rehabilitasi Bersama, Nia Ramadhani Malah Dirumorkan Akan Bercerai dengan Ardi Bakrie
-
Nia Ramadhani Dikabarkan Gugat Cerai Suami, Keluarga Ardi Bakrie Buka Suara Hingga Pengadilan Agama Beberkan Fakta Ini
-
Kronologi Penangkapan Ojan Vokalis Sisitipsi Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!