SuaraKalbar.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan mendapati adanya kekosongan stock minyak goreng, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan gudang di daerah perbatasan RI-Malaysia di Sekayam Kabupaten Sanggau, Jumat (18/3/2022).
Bukan hanya kekosongan untuk minyak goreng HET pemerintah, satgas juga mendapati minyak goreng non subsidi tidak ada di pasaran.
“Sidak pasar dan toko termasuk gudang ini, sebagai tindak lanjut atensi Kapolri dalam pengawasan masalah kelangkaan minyak goreng di tanah air saat ini,” ujar Kapolsek Sekayam AKP Ruslan Abdul Gani, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com.
Dari pengakuan para pelaku usaha toko sembako di Sekayam, pasokan minyak goreng sangat minim, kalaupun ada stoknya cukup terbatas dan dijual dengan harga perliternya berkisar Rp 18 ribu sampai Rp 22 ribu.
“Namun demikian, sesuai atensi Kapolri, jajaran kepolisian Sektor Sekayam bersama Satgas Pangan Kecamatan memastikan melakukan pengawasan aktif, terkait aktivitas penjualan minyak goreng dan distribusinya, guna antisipasi adanya spekulan dan penyeludupan lintas perbatasan,” kata Ruslan.
Dikatakan Ruslan, target sidak minyak Goreng ini, diantaranya toko penjualan sembako di pasar tradisional, toko ritel dan gudang-gudang penyimpanan milik pedagang di wilayah Balai Karangan.
“Pada hari pertama sidak, tidak di temukan adanya aktivitas penimbunan minyak goreng atau penjualan minyak goreng dengan harga berlebihan diawilayah Balai Karangan Kecamatan Sekayam,” kata Ruslan.
Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan stok dan distribusi minyak goreng di pasar akan selalu tersedia, sehingga meminta masyarakat tidak panik.
KSP menyatakan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian juga telah mengamankan stok dan distribusi minyak goreng agar selalu tersedia bagi masyarakat.
"Masyarakat jangan panik dan tidak perlu khawatir. Pemerintah memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran aman terkendali. Tidak ada kelangkaan dan bahkan minyak goreng curah sudah disubsidi ke harga yang terjangkau," kata Tenaga Ahli Utama KSP Bustanul Arifin, mengutip Atara, Jumat (18/3/2022).
KSP juga menyampaikan, bahwa pemerintah telah mengenakan subsidi untuk minyak goreng curah agar harga yang dikenakan ke masyarakat sebesar Rp14.000 per liter.
"Sedangkan minyak goreng kemasan tanpa subsidi telah banyak tersedia di minimarket, supermarket atau pasar modern," ujar KSP.
Berita Terkait
-
Bisa Berdampak ke Politik dan Keamanan, Mendagri Minta Satgas Pangan di Daerah Segera Kendalikan Stabilitas Harga
-
KSP Jamin Stok Minyak Goreng Aman Tersedia di Pasaran, Tapi Fakta di Lapangan Berbeda
-
Harga Naik Tak Wajar, Warung Kelontong di Tanjungpinang Sudah Tiga Pekan Tak Jual Minyak Goreng
-
Minyak Goreng Makin Mahal dan Melimpah Setelah HET Dicabut Pemeritah, Warga Jakarta: Ini Sih Akal-akalan Mafia!
-
Kantor Staf Presiden Jamin Ketersediaan Stok Minyak Goreng: Masyarakat Jangan Panik dan Tidak Perlu Khawatir
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Putus Cinta Berujung Tragis, Kakak Beradik di Pontianak Aniaya Mantan Pacar
-
Bukan Gula atau Tepung, Plastik Justru Jadi Biang Pedagang Kue Pontianak Terjepit
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?