SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkotika (Satreskoba) Polres Sanggau kembali mengamankan empat orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di dua kecamatan. Empat tersangka yang diamankan masing–masing, RD (26), RR (21), YA (30) dan Ha (43).
“Untuk RD dan RR kita tangkap di Jalan H. Agus Salim Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas. Sedangkan untuk YA dan Ha di Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu,” ujar Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/3/2022).
Ia mejelaskan, kronologi diamankannya empat tersangka berawal pada Kamis (17/3/2022), sekira jam 22.35 WIB, timnya berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Yakni RD dan RR.
“Dari RD kami mendapatkan barang bukti berupa satu paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu di saku celana pelaku dan dari RR didapatkan barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan RR dan RD, lanjut petugas melakukan pengembangan dan pada Jumat, 18 Maret 2022, sekira jam 01.20 Wib, petugas Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka YA dan Ha di Kecamatan Parindu.
“Tersangka YA kita tangkap di rumahnya di Desa Pusat Damai, dengan barang bukti berupa empat paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu beserta barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan tindak pidana Narkotika,” ujarnya.
Pada saat, tersangka YA memberikan keterangan bahwa sebagian barang bukti (sabu) telah diserahkan ke Ha.
Sekira jam 02.30 wib tersangka Ha beralamatkan di Jalan Merdeka Desa Pusat Damai berhasil diamankan dengan barang bukti berupa tiga paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu.
“Terhadap para terduga pelaku beserta semua barang bukti saat ini diamankan di Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Baca Juga: Diangkut Pakai Gerobak ke Indekos, Polisi Amankan 29 Kilogram Sabu Asal Iran di Matraman
Berita Terkait
-
Lapas Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Jagung Sayur Asam, Penyelundup Makanan Nyaris Pingsan Saat Diperiksa
-
Jalan Utama di Bogor Dipagar Warga Sukaraja Panjat Tangga, Pengedar Sabu di Depok Dikendalikan Napi di Lapas Bogor
-
Polisi Amankan 29 Kilogram Sabu Asal Iran di Sebuah Indekos di Matraman, Satu Pelaku Buron
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Lebaran 2026 Jualan Apa? 6 Ide Kue Kering yang Selalu Dicari Konsumen
-
Konsumsi Mi Instan Boleh, Asal Dibatasi, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
Polda Sulteng Pecat 34 Personel Akibat Pelanggaran Berat
-
Adakah Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026? Simak Informasi Lengkapnya
-
1.619 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Sumsel, Mayoritas dari China