SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkotika (Satreskoba) Polres Sanggau kembali mengamankan empat orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di dua kecamatan. Empat tersangka yang diamankan masing–masing, RD (26), RR (21), YA (30) dan Ha (43).
“Untuk RD dan RR kita tangkap di Jalan H. Agus Salim Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas. Sedangkan untuk YA dan Ha di Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu,” ujar Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/3/2022).
Ia mejelaskan, kronologi diamankannya empat tersangka berawal pada Kamis (17/3/2022), sekira jam 22.35 WIB, timnya berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Yakni RD dan RR.
“Dari RD kami mendapatkan barang bukti berupa satu paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu di saku celana pelaku dan dari RR didapatkan barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan RR dan RD, lanjut petugas melakukan pengembangan dan pada Jumat, 18 Maret 2022, sekira jam 01.20 Wib, petugas Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka YA dan Ha di Kecamatan Parindu.
“Tersangka YA kita tangkap di rumahnya di Desa Pusat Damai, dengan barang bukti berupa empat paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu beserta barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan tindak pidana Narkotika,” ujarnya.
Pada saat, tersangka YA memberikan keterangan bahwa sebagian barang bukti (sabu) telah diserahkan ke Ha.
Sekira jam 02.30 wib tersangka Ha beralamatkan di Jalan Merdeka Desa Pusat Damai berhasil diamankan dengan barang bukti berupa tiga paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu.
“Terhadap para terduga pelaku beserta semua barang bukti saat ini diamankan di Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Baca Juga: Diangkut Pakai Gerobak ke Indekos, Polisi Amankan 29 Kilogram Sabu Asal Iran di Matraman
Berita Terkait
-
Lapas Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Jagung Sayur Asam, Penyelundup Makanan Nyaris Pingsan Saat Diperiksa
-
Jalan Utama di Bogor Dipagar Warga Sukaraja Panjat Tangga, Pengedar Sabu di Depok Dikendalikan Napi di Lapas Bogor
-
Polisi Amankan 29 Kilogram Sabu Asal Iran di Sebuah Indekos di Matraman, Satu Pelaku Buron
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama