SuaraKalbar.id - Seorang buronan polisi, alias DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial LK, tak berkutik saat ditangkap Anggota Polres Bengkayang saat berada di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Rabu (23/3/2022).
LK, dibekuk terkait tindak pidana penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor. Informasi mengenai LK, sebelumnya telah diunggah di akun facebook milik Ade Taruna, dengan keterangan foto milik pelaku.
”Klo ada liat kawan kita ini sama mobil ini infokan ya dari tgl 11 rental dimana dalam akun mobil sampe sekarang ngk be Khabar no nya ngak aktip,” terang Ade.
Postingan itu sempat membuat heboh publik di Bengkayang, hingga akhirnya, ada yang mengenali pelaku saat berada di Disdukcapil Bengkayang, dan melapor kepada pihak berwajib.
Mendapatkan laporan itu, Petugas dan Anggota Polres Bengkayang segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan LK yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor itu.
Selanjutnya Anggota Satreskrim Polres Bengkayang IPDA Eko Ruswono bersama tiga anggota lainnya menuju ke TKP. Melihat kedatangan petugas, pelaku sempat melarikan diri melewati plafon atap bangunan dan bersembunyi diruang Sekretaris Disdukcapil.
Petugas yang tidak mau kecolongan menggeledah seluruh ruangan, dan kemudian menemukan pelaku LK bersembunyi di kolong meja.
Ia kemudian di bekuk, walau sempat berkilah dan melawan akhirnya pelaku LK digelandang di Mapolres Bengkayang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sekaligus mengamankan barang bukti.
Baca Juga: Buronan Internasional Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, KPK Kembali Jadi Sorotan Publik
Berita Terkait
-
Bak Selebriti, Bocah 'Buronan Internasional' yang Acungkan Jari Tengah ke Siwon Sering Dimintai Foto dan Duet Video
-
Buronan Internasional Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, KPK Kembali Jadi Sorotan Publik
-
Viral Video Im Kamaludin Kini Acungkan Tanda Cinta, Netizen: Akhirnya Kembali ke Jalan yang Benar
-
Jadi Trending Gegara Celotehan Ketua KPK, Ini 2 Alasan Harun Masiku Tak Kunjung Ditemukan
-
Dirjen Dukcapil Kemendagri: Pernikahan Beda Agama Bisa Dicatat, Asal...
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025
-
Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
-
6 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 50 Juta yang Nyaman untuk Keluarga
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget! Klik Sekarang dan Rasakan Kejutannya
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api