SuaraKalbar.id - Melalui referensi tim ahli, delapan karya budaya yang ada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat resmi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Zulkifli menjelaskan, delapan warisan takbenda yang sudah ada SK Wali Kota Pontianak tersebut, yakni pertama adalah meriam karbit, kemudian tenun corak insang, arakan pengantin, saprahan Melayu, sayur keladi, pacri nanas, ikan asam pedas dan bahasa Melayu Pontianak.
"Selain sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan, penetapan tersebut juga bertujuan untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia," ungkapnya di Pontianak, Jumat.
Zulkifli menerangkan, penetapan delapan karya budaya yang ada di Kota
Pontianak sebagai warisan budaya takbenda Indonesia ditindaklanjuti oleh Pemkot Pontianak dalam bentuk Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 202/tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia
"Penetapan delapan warisan budaya takbenda Indonesia tersebut selain sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan, juga sebagai kekuatan hukum bagi delapan budaya asal Kota Pontianak tersebut," ungkapnya.
Zulkifli melanjutkan, budaya yang tidak berwujud merupakan ekspresi dari instrumen ilmu pengetahuan yang wajib dilestarikan, dan seiring berjalannya waktu selain wajib sebagai salah satu identitas bangsa.
"Selain itu, pengembangan dan pemanfaatannya juga akan menjadi warisan yang sangat berharga bagi generasi penerus nantinya," tuturnya.
Zulkifli berharap, ditetapkannya delapan budaya Kota Pontianak sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, maka bisa menjadi penyemangat dalam melestarikan berbagai budaya Melayu di Pontianak.
"Supaya kita semua selalu ingat dan tidak melupakan budaya Melayu Pontianak," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Kampung Adat Miduana Cianjur Sambut Ramadan dengan Tradisi Kuramasan
Tag
Berita Terkait
-
Warga Kampung Adat Miduana Cianjur Sambut Ramadan dengan Tradisi Kuramasan
-
Soroti Pembangunan di Kota Pontianak, Ini Tanggapan Gubernur Kalbar Sutarmidji
-
Raih Indonesia Green Award untuk Program Konservasi Mangrove, Askrindo: Kami Tidak akan Berpuas Sampai di Sini
-
Pelaku Seni dan Budaya Makassar Edukasi Pentingnya Kesehatan Mental Lewat Seni Teater
-
Produk Sulam Kristik Kombinasi Rajutan Karya UMKM Pontianak Diminati Pengunjung Inacraft, Pembeli Ada yang dari India
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat