SuaraKalbar.id - Melalui referensi tim ahli, delapan karya budaya yang ada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat resmi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Zulkifli menjelaskan, delapan warisan takbenda yang sudah ada SK Wali Kota Pontianak tersebut, yakni pertama adalah meriam karbit, kemudian tenun corak insang, arakan pengantin, saprahan Melayu, sayur keladi, pacri nanas, ikan asam pedas dan bahasa Melayu Pontianak.
"Selain sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan, penetapan tersebut juga bertujuan untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia," ungkapnya di Pontianak, Jumat.
Zulkifli menerangkan, penetapan delapan karya budaya yang ada di Kota
Pontianak sebagai warisan budaya takbenda Indonesia ditindaklanjuti oleh Pemkot Pontianak dalam bentuk Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 202/tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia
"Penetapan delapan warisan budaya takbenda Indonesia tersebut selain sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan, juga sebagai kekuatan hukum bagi delapan budaya asal Kota Pontianak tersebut," ungkapnya.
Zulkifli melanjutkan, budaya yang tidak berwujud merupakan ekspresi dari instrumen ilmu pengetahuan yang wajib dilestarikan, dan seiring berjalannya waktu selain wajib sebagai salah satu identitas bangsa.
"Selain itu, pengembangan dan pemanfaatannya juga akan menjadi warisan yang sangat berharga bagi generasi penerus nantinya," tuturnya.
Zulkifli berharap, ditetapkannya delapan budaya Kota Pontianak sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, maka bisa menjadi penyemangat dalam melestarikan berbagai budaya Melayu di Pontianak.
"Supaya kita semua selalu ingat dan tidak melupakan budaya Melayu Pontianak," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Kampung Adat Miduana Cianjur Sambut Ramadan dengan Tradisi Kuramasan
Tag
Berita Terkait
-
Warga Kampung Adat Miduana Cianjur Sambut Ramadan dengan Tradisi Kuramasan
-
Soroti Pembangunan di Kota Pontianak, Ini Tanggapan Gubernur Kalbar Sutarmidji
-
Raih Indonesia Green Award untuk Program Konservasi Mangrove, Askrindo: Kami Tidak akan Berpuas Sampai di Sini
-
Pelaku Seni dan Budaya Makassar Edukasi Pentingnya Kesehatan Mental Lewat Seni Teater
-
Produk Sulam Kristik Kombinasi Rajutan Karya UMKM Pontianak Diminati Pengunjung Inacraft, Pembeli Ada yang dari India
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat