SuaraKalbar.id - Melalui referensi tim ahli, delapan karya budaya yang ada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat resmi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Zulkifli menjelaskan, delapan warisan takbenda yang sudah ada SK Wali Kota Pontianak tersebut, yakni pertama adalah meriam karbit, kemudian tenun corak insang, arakan pengantin, saprahan Melayu, sayur keladi, pacri nanas, ikan asam pedas dan bahasa Melayu Pontianak.
"Selain sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan, penetapan tersebut juga bertujuan untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia," ungkapnya di Pontianak, Jumat.
Zulkifli menerangkan, penetapan delapan karya budaya yang ada di Kota
Pontianak sebagai warisan budaya takbenda Indonesia ditindaklanjuti oleh Pemkot Pontianak dalam bentuk Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 202/tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia
"Penetapan delapan warisan budaya takbenda Indonesia tersebut selain sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan, juga sebagai kekuatan hukum bagi delapan budaya asal Kota Pontianak tersebut," ungkapnya.
Zulkifli melanjutkan, budaya yang tidak berwujud merupakan ekspresi dari instrumen ilmu pengetahuan yang wajib dilestarikan, dan seiring berjalannya waktu selain wajib sebagai salah satu identitas bangsa.
"Selain itu, pengembangan dan pemanfaatannya juga akan menjadi warisan yang sangat berharga bagi generasi penerus nantinya," tuturnya.
Zulkifli berharap, ditetapkannya delapan budaya Kota Pontianak sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, maka bisa menjadi penyemangat dalam melestarikan berbagai budaya Melayu di Pontianak.
"Supaya kita semua selalu ingat dan tidak melupakan budaya Melayu Pontianak," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Kampung Adat Miduana Cianjur Sambut Ramadan dengan Tradisi Kuramasan
Tag
Berita Terkait
-
Warga Kampung Adat Miduana Cianjur Sambut Ramadan dengan Tradisi Kuramasan
-
Soroti Pembangunan di Kota Pontianak, Ini Tanggapan Gubernur Kalbar Sutarmidji
-
Raih Indonesia Green Award untuk Program Konservasi Mangrove, Askrindo: Kami Tidak akan Berpuas Sampai di Sini
-
Pelaku Seni dan Budaya Makassar Edukasi Pentingnya Kesehatan Mental Lewat Seni Teater
-
Produk Sulam Kristik Kombinasi Rajutan Karya UMKM Pontianak Diminati Pengunjung Inacraft, Pembeli Ada yang dari India
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Sering Gagal? Ini Cara Merebus Kacang Hijau yang Benar dan Matang Merata
-
Pilihan Baju Lebaran Murah Sesuai Tren 2026, Stylish Tanpa Bikin Kantong Jebol
-
BRI Proaktif Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana di Cisarua
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online