Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 25 Maret 2022 | 21:51 WIB
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini," ungkapnya.


"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.

Load More