SuaraKalbar.id - Seorang anak laki-laki bernama Muhammad Latif berusia 15 tahun dikabarkan hanyut dan tenggelam di lokasi wisata Air Merah, Desa Munggu, Kecamatan Ngabang, Landak. Kabat hanyutnya bocah asal Dusun Pasar Baru, Desa Hilir itu tersebar Minggu (27/3/2022).
Melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, pada hari Sabtu (26/3/2022) korban bersama para ratusan santri Pondok Pesantren Nurul Islam Ngabang melakukan ziarah massal di Makam Raja Abdul Khahar. Kemudian, dilanjutkan dengan berwisata di Air Merah Desa Munggu.
Setelah berwisata di Air Merah, sekitar pukul 17.00 WIB para santri kembali ke pondok pesantren dan dilakukan pengecekan jumlah santri. Dari situ, diketahui bahwa santri atas nama tersebut tak ada di tempat dan diduga hilang.
Anggota Polsek Ngabang yang mendapat laporan segera menghubungi Kepala Desa, tim Pokdarwis serta tim SAR dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak. Para tim gabungan segera ke TKP untuk melakukan pencarian.
Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon mengatakan, personil Polsek Ngabang bersama dengan tim gabungan melaksanakan pencarian korban dengan cara menyusuri sungai Air Merah.
“Namun sampai saat ini hari Sabtu pukul 11.00 WIB belum ditemukan tanda-tanda ditemukannya korban, kami akan terus mencari keberadaan korban,” jelasnya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan