SuaraKalbar.id - Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Madrasyah Tsanawiyah (Mts) Ma'arif Kapuas Hulu yang menyeret tiga orang tersangka merugikan negara hingga Rp2,7 miliar.
Ketiga terdakwa tersebut yaitu Dedeng Alamsyah beserta Arif Budiman dan Indra Dharma Putra.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto, di Putussibau Kapuas Hulu, menerangkan, kasus tersebut saat ini sudah ditahap persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Pontianak Kalimantan Barat.
"Perkara itu sudah sidang pembacaan dakwaan, sidang berikutnya keterangan saksi-saksi," ungkapnya, Selasa.
Adi membeberkan, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, bahwa dalam pembangunan MTs Ma'arif Kapuas Hulu sebesar Rp6 miliar, namun Rp2,4 miliar dari dana tersebut digunakan terdakwa Dedeng Alamsyah untuk keperluan pribadi, dengan memalsukan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang dibantu oleh terdakwa Arif Budiman dan Indra Dharma Putra dengan imbalan sebesar Rp60 juta.
Dirinya menuturkan, dari hasil audit terdapat kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.
"Untuk mendapatkan keuntungan terdakwa membuat pemalsuan RAB," ungkap Adi.
Pembangunan MTs Ma'arif NU Kapuas Hulu yang berada di Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu, bersumber dari dana hibah APBD Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp6 miliar Tahun Anggaran 2018.
Baca Juga: KPK Menduga Bupati Penajam Paser Utara Pungut Uang dari Izin Usaha Ritel
Berita Terkait
-
KPK Menduga Bupati Penajam Paser Utara Pungut Uang dari Izin Usaha Ritel
-
Soal Perjanjian Hibah Daerah Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin Bela Diri: Yang Tanda Tangan yang Bertanggungjawab
-
Polemik Kata Madrasah Hilang Dalam Draf RUU Sisdiknas, Pakar Pendidikan: Bentuk Eliminasi Posisi Strategis dan Histori
-
Kasus Suap Bupati PPU, Benny K Harman Bantah Ada Aliran Dana Masuk ke DPP Demokrat
-
Masuk DPO, Ketua Kadin Kalbar Akhirnya Berhasil Ditangkap di Jakarta
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun