SuaraKalbar.id - Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Madrasyah Tsanawiyah (Mts) Ma'arif Kapuas Hulu yang menyeret tiga orang tersangka merugikan negara hingga Rp2,7 miliar.
Ketiga terdakwa tersebut yaitu Dedeng Alamsyah beserta Arif Budiman dan Indra Dharma Putra.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto, di Putussibau Kapuas Hulu, menerangkan, kasus tersebut saat ini sudah ditahap persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Pontianak Kalimantan Barat.
"Perkara itu sudah sidang pembacaan dakwaan, sidang berikutnya keterangan saksi-saksi," ungkapnya, Selasa.
Baca Juga: KPK Menduga Bupati Penajam Paser Utara Pungut Uang dari Izin Usaha Ritel
Adi membeberkan, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, bahwa dalam pembangunan MTs Ma'arif Kapuas Hulu sebesar Rp6 miliar, namun Rp2,4 miliar dari dana tersebut digunakan terdakwa Dedeng Alamsyah untuk keperluan pribadi, dengan memalsukan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang dibantu oleh terdakwa Arif Budiman dan Indra Dharma Putra dengan imbalan sebesar Rp60 juta.
Dirinya menuturkan, dari hasil audit terdapat kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.
"Untuk mendapatkan keuntungan terdakwa membuat pemalsuan RAB," ungkap Adi.
Pembangunan MTs Ma'arif NU Kapuas Hulu yang berada di Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu, bersumber dari dana hibah APBD Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp6 miliar Tahun Anggaran 2018.
Berita Terkait
-
KPK Menduga Bupati Penajam Paser Utara Pungut Uang dari Izin Usaha Ritel
-
Soal Perjanjian Hibah Daerah Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin Bela Diri: Yang Tanda Tangan yang Bertanggungjawab
-
Polemik Kata Madrasah Hilang Dalam Draf RUU Sisdiknas, Pakar Pendidikan: Bentuk Eliminasi Posisi Strategis dan Histori
-
Kasus Suap Bupati PPU, Benny K Harman Bantah Ada Aliran Dana Masuk ke DPP Demokrat
-
Masuk DPO, Ketua Kadin Kalbar Akhirnya Berhasil Ditangkap di Jakarta
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
Terkini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya