SuaraKalbar.id - Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Madrasyah Tsanawiyah (Mts) Ma'arif Kapuas Hulu yang menyeret tiga orang tersangka merugikan negara hingga Rp2,7 miliar.
Ketiga terdakwa tersebut yaitu Dedeng Alamsyah beserta Arif Budiman dan Indra Dharma Putra.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto, di Putussibau Kapuas Hulu, menerangkan, kasus tersebut saat ini sudah ditahap persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Pontianak Kalimantan Barat.
"Perkara itu sudah sidang pembacaan dakwaan, sidang berikutnya keterangan saksi-saksi," ungkapnya, Selasa.
Adi membeberkan, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, bahwa dalam pembangunan MTs Ma'arif Kapuas Hulu sebesar Rp6 miliar, namun Rp2,4 miliar dari dana tersebut digunakan terdakwa Dedeng Alamsyah untuk keperluan pribadi, dengan memalsukan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang dibantu oleh terdakwa Arif Budiman dan Indra Dharma Putra dengan imbalan sebesar Rp60 juta.
Dirinya menuturkan, dari hasil audit terdapat kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.
"Untuk mendapatkan keuntungan terdakwa membuat pemalsuan RAB," ungkap Adi.
Pembangunan MTs Ma'arif NU Kapuas Hulu yang berada di Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu, bersumber dari dana hibah APBD Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp6 miliar Tahun Anggaran 2018.
Baca Juga: KPK Menduga Bupati Penajam Paser Utara Pungut Uang dari Izin Usaha Ritel
Berita Terkait
-
KPK Menduga Bupati Penajam Paser Utara Pungut Uang dari Izin Usaha Ritel
-
Soal Perjanjian Hibah Daerah Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin Bela Diri: Yang Tanda Tangan yang Bertanggungjawab
-
Polemik Kata Madrasah Hilang Dalam Draf RUU Sisdiknas, Pakar Pendidikan: Bentuk Eliminasi Posisi Strategis dan Histori
-
Kasus Suap Bupati PPU, Benny K Harman Bantah Ada Aliran Dana Masuk ke DPP Demokrat
-
Masuk DPO, Ketua Kadin Kalbar Akhirnya Berhasil Ditangkap di Jakarta
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan