Bella
Rabu, 30 Maret 2022 | 18:38 WIB
Kapolres Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra (tengah) menunjukkan barang bukti perusakan kuburan di pemakaman muslim BLKI Pontianak. Pelaku perusakan itu sudah ditangkap. Berinisial RM. Diduga alami gangguan jiwa. (Andi Ridwansyah/Insidepontianak.com)

5.    Pernah Curi Genset

Setelah dinyatakan sebagai ODGJ, RM dititipkan di Dinas Sosial. Lalu, tahun 2020, pelaku kembali melalukan tindak pidana pencurian genset di Pontianak Timur.

“Lalu penyidik berkoordinasi dengan keluarga membawa pelaku ke RSJ Singkawang untuk pengobatan,” tutupnya.

Load More