SuaraKalbar.id - Polisi memastikan pasangan Dea OnlyFans dalam video porno yang beredar di platform media sosial OnlyFans tidak bisa dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan, pria berinisial DRZ tersebut juga tidak bisa dijerat dengan UU Pornografi.
"Pasangannya Dea Onlyfans, dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menentukan atau meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
DRZ disebut lolos dari jerat UU ITE dan UU Pornografi karena video tersebut direkam Dea untuk konsumsi pribadi keduanya.
Baca Juga: Pemeran Pria dalam Video Porno Dea OnlyFans Dicecar 28 Pertanyaan Penyidik
Selain itu, DRZ juga mengaku tidak tahu-menahu soal Dea yang mengunggah video pribadi mereka ke platform OnlyFans.
"Untuk UU ITE-nya belum bisa kita terapkan pada yang bersangkutan dan juga kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua saja. Jadi tidak ada niat yang itu untuk menyebarkan atau mau membuat itu untuk ditonton ramai-ramai," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, berdasarkan penyidikan pihak kepolisian, Dea mendapat pemasukan mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 20 juta dari unggahan video di situs OnlyFans. DRZ, masih menurut Auliansyah, sama sekali tidak menerima bagian dari hasil tersebut.
"Hasil itu hanya dinikmati Dea," ujarnya
Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik menyita akun Google Drive milik Dea yang berisi sejumlah video porno. Selain itu, yang kini sedang diselidiki lebih lanjut pihak kepolisian, terkait adanya dugaan pemeran pria lain yang turut terlibat dalam kasus video porno tersebut.
Baca Juga: Usai Diperiksa, Pemeran Pria pada Video Asusila Dea OnlyFans Bungkam
"Nanti kita lihat ya, karena untuk saat ini video yang tersebar baru dengan pacarnya ini yang tadi kita periksa. Jadi kita baru saja menyita Google Drive-nya Dea, sedang kita analisa nanti dengan siapa saja dia melakukan itu," kata Auliansyah.
Berita Terkait
-
Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi: Terbesar ke-4 di Dunia
-
Puasa di Era Digital: Nonton Film Porno? Ini Hukumnya!
-
Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Sejak Presiden Prabowo Dilantik
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Media Sosial: Ruang Bebas Berpikir atau Alat Kendali Opini?
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Pengusaha Kue Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
7 Pesona Wisata Alam di Bengkayang Kalimantan Barat
-
Modal KUR BRI, Warung Bu Sum Yogyakarta Kini Go Digital
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi