SuaraKalbar.id - Suhaidi Jamaan alias Lord Adi mengembalikan uang senilai Rp 50 juta ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidanan pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Indra Kenz.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menerangkan, penembalian uang Rp 50 juta itu dilakukan Lord Adi atas inisiatifnya sendiri.
"Bahwa pada hari Kamis (31/3) atas inisiatif sendiri S alias Lord Adi menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus," ungkap Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Gatot menerangkan, Lord Adi menerima transfer dana senilai Rp50 juta dari Indra Kenz saat dirinya berulang tahun pada tanggal 2 September 2021.
Baca Juga: Pengakuan Ibu Indra Kenz Saat Diperiksa Soal Uang Rp1 Miliar: Sudah Habis Dipakai Berobat
"Yang bersangkutan menerima transfer dari IK saat yang bersangkutan berulang tahun," terang Gatot melansir Antara.
Usai menerima penyerahan uang tersebut, penyidik melakukan pengembalian berita acara dan penyitaan terhadap barang bukti uang tersebut.
Sementara itu, Lord Adi juga membagikan informasi tentang pengembalian uang Rp 50 juta kepada penyidik Bareskrim Polri melalui media sosial pribadi miliknya. Dalam unggahannya, terlihat Lord Adi mengembalikan uang sebanyak lima gepok pecahan Rp100 ribu kepada penyidik.
"Apa yang datang dengan mudah, perginya juga mudah, memulangkan duitnya Indrakenze," tulis Lord Adi dalam unggahan akun Instagram @adi.mci8.
Seperti diketahui Indra Kenz merupakan tersangka penipuan investasi berkedok trading Binary Option Binomo yang membagikan uang kepada sejumlah pihak, salah satunya Lord Adi. Uang tersebut dibagikanya sebagai hadiah juara 3 Lord Adi. Namun, uang tersebut ditolak oleh pria berusia 42 tahun itu.
Baca Juga: Terseret Kasus Indra Kenz, Perusahaan Xendit Buka Suara
Pada beberapa waktu yang lalu sebelum diamankan, melalui akun Intragramnya, Indra Kenz menyatakan akan menambah uang hadiah juara untuk Lord Adi dengan alasan kasihan karena hadiah juara 3 yang diterima pria asal Sumatera dinilainya kecil Rp10 juta.
"Karena gini, S itu dia sebagai juara Masterchef ditawari uang oleh IK tetapi tidak mau, menolak. Pada saat yang bersangkutan (Lord Adi) berulang tahun, uang itu ditransfer ke rekening dia. Akan tetapi, dia dengan kesadarannya itu datang ke penyidik menyerahkan kembali uang tersebut," ungkap Gatot.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binary Option Binomo.
Indra Kenz merupakan afiliator yang mempromosikan Binary Option Binomo sebagai aplikasi trading. Namun, faktanya adalah judi daring.
Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.
Selain itu dirinya juga dijerat Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.
Berita Terkait
-
50+ Istilah di Dunia Saham dan Arti Mudahnya untuk Pemula
-
Bursa Saham Indonesia Gelap, IHSG Anjlok 9,19 Persen pada Perdagangan Perdana
-
Merosot 7,71 Persen, IHSG Masih Betah Berada di Zona Merah pada Perdagangan Sesi I
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga