SuaraKalbar.id - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengimbau masyarakat untuk tidak lupa menerapkan prokes saat menjalankan ibadah di masjid selama bulan Ramadhan tahun ini.
Selain itu, dirinya meminta para pengurus masjid memastikan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan COVID-19 diterapkan dalam kegiatan ibadah di masjid selama bulan Ramadhan.
"Memang pemerintah telah mengendorkan pembatasan aktivitas masyarakat untuk bulan Ramadhan tahun ini. Tapi demi kemaslahatan kita bersama, tentu penerapan prokes ketat tidak bisa kita kesampingkan," kata Muda di Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu.
Oleh sebab itu, Muda mengatakan, para pengurus masjid mesti mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di masjid.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten menggencarkan kampanye penerapan protokol kesehatan dan pembagian masker di masjid selama Ramadhan.
"Memang tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah shalat tarawih seperti saat pertama COVID-19. Namun, kita tetap meminta masyarakat untuk tetap mematuhi prokes saat menjalankan ibadah," ungkap Marijan.
Selain itu, Marijan juga mengatakan bahwa pemerintah daerah menggiatkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Marijan mengungkapkan hingga 31 Maret 2022 jumlah total kasus COVID-19 di Kubu Raya mencapai 6.243 kasus dengan jumlah pasien yang sudah sembuh 5.891 orang dan pasien yang meninggal dunia 136 orang.
Menurut Marijan, saat ini masih ada 154 warga Kubu Raya dan 62 orang dari luar daerah yang menjalani karantina dan atau perawatan karena terserang COVID-19 di Kubu Raya.
Baca Juga: Bupati Garut Minta Salat Tarawih Berjamaah Tak Terpusat di Satu Tempat
Berita Terkait
-
Bupati Garut Minta Salat Tarawih Berjamaah Tak Terpusat di Satu Tempat
-
Panitia Bazar Ramadhan Masjid Raya Mujahidin Pontianak Siapkan 100 Stand, Harga Mulai dari Rp 800 Ribu hingga Rp 1 Juta
-
Profil Arief Rosyid, Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla dan Dipecat dari DMI
-
Ini yang Bikin Odo Nekat Aniaya Muazin yang Tengah Salat Subuh Berjamaah
-
Ancol Buka Selama Ramadhan 2022, Ini Syarat Masuk dan Jadwal Lengkap Wahana
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran