SuaraKalbar.id - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengimbau masyarakat untuk tidak lupa menerapkan prokes saat menjalankan ibadah di masjid selama bulan Ramadhan tahun ini.
Selain itu, dirinya meminta para pengurus masjid memastikan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan COVID-19 diterapkan dalam kegiatan ibadah di masjid selama bulan Ramadhan.
"Memang pemerintah telah mengendorkan pembatasan aktivitas masyarakat untuk bulan Ramadhan tahun ini. Tapi demi kemaslahatan kita bersama, tentu penerapan prokes ketat tidak bisa kita kesampingkan," kata Muda di Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu.
Oleh sebab itu, Muda mengatakan, para pengurus masjid mesti mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di masjid.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten menggencarkan kampanye penerapan protokol kesehatan dan pembagian masker di masjid selama Ramadhan.
"Memang tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah shalat tarawih seperti saat pertama COVID-19. Namun, kita tetap meminta masyarakat untuk tetap mematuhi prokes saat menjalankan ibadah," ungkap Marijan.
Selain itu, Marijan juga mengatakan bahwa pemerintah daerah menggiatkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Marijan mengungkapkan hingga 31 Maret 2022 jumlah total kasus COVID-19 di Kubu Raya mencapai 6.243 kasus dengan jumlah pasien yang sudah sembuh 5.891 orang dan pasien yang meninggal dunia 136 orang.
Menurut Marijan, saat ini masih ada 154 warga Kubu Raya dan 62 orang dari luar daerah yang menjalani karantina dan atau perawatan karena terserang COVID-19 di Kubu Raya.
Baca Juga: Bupati Garut Minta Salat Tarawih Berjamaah Tak Terpusat di Satu Tempat
Berita Terkait
-
Bupati Garut Minta Salat Tarawih Berjamaah Tak Terpusat di Satu Tempat
-
Panitia Bazar Ramadhan Masjid Raya Mujahidin Pontianak Siapkan 100 Stand, Harga Mulai dari Rp 800 Ribu hingga Rp 1 Juta
-
Profil Arief Rosyid, Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla dan Dipecat dari DMI
-
Ini yang Bikin Odo Nekat Aniaya Muazin yang Tengah Salat Subuh Berjamaah
-
Ancol Buka Selama Ramadhan 2022, Ini Syarat Masuk dan Jadwal Lengkap Wahana
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
Terkini
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang
-
528 Hunian Sementara di Aceh Utara Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran 2026
-
2 Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Es di Aceh Barat Daya Ditahan