SuaraKalbar.id - Salah satu minuman khas dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang paling digemari masyarakat adalah Es bongko atau yang dikenal dengan ati pari.
Minuman ini salah satu menu yang sulit ditolak ketika disajikan untuk minuman pembuka saat berbuka puasa.
Minuman ini terbuat dari tepung hunkwe dengan kuah terbuat dari santan dan gula merah.
Bagi kamu yang ingin membuatnya sendiri di rumah, berikut resep dan tata cara pembuatan Es Bongko yang dikutip dari Cookpad kiriman Nia Bayens.
Bahan-bahan:
· 90 gr tepung hunkwe
· 400 ml santan sedang
· 250 ml air jus pandan atau air + pasta pandan
· 4 sdm gula pasir 1/2 sdt garam
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Senin 4 April 2022
· Bahan kuah:
· 600 ml santan sedang
· 150 gr gula merah
· 2 sdm gula pasir
· 1/2 sdt garam
· 1 lembar daun pandan
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Senin 4 April 2022
-
Jadwal Imsakiyah Pontianak Hari Ini Senin 4 April 2022
-
Resep dan Cara Membuat Es Nona Khas Pontianak, Menu Andalan Buka Puasa
-
Panitia Bazar Ramadhan Masjid Raya Mujahidin Pontianak Siapkan 100 Stand, Harga Mulai dari Rp 800 Ribu hingga Rp 1 Juta
-
Jelang Ramadhan Banyak Masyarakat Ziarah Makam, Penjual Bunga di TPU Babussalam Pontianak Bisa Dapat Rp 200 Ribu Sehari
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026