SuaraKalbar.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menangkap lima orang terduga pelaku penyeludupan ekstasi dalam patroli rutin di jalur tidak resmi lintas batas Indonesia-Malaysia di Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (3/4/2022).
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Letkol (Inf.) Hendro Wicaksono mengatakan, dalam patrol itu, pihaknya menggagalkan upaya penyelundupan 495 butir ekstasi.
"Penangkapan narkotika jenis ekstasi ini dilakukan oleh enam anggota kami dari Pos Panga, yang dipimpin Danpos Letda (Inf.) Yopi Prasetyo, pada saat melakukan patroli rutin di jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Minggu (3/4)," kata Hendro Wicaksono, melansir Antara, Senin (4/4/2022).
Menurutnya, saat melakukan patroli, anggota Pos Panga awalnya melihat gelagat mencurigakan terhadap dua orang yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal saat melewati jalur tidak resmi, Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis ekstasi.
"Ternyata usai diperiksa terdapat lima orang terduga pelaku yang berhasil kami amankan dengan inisial MSS (23), J (27), HI (22), M (35), dan R (39), berikut barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 495 butir. Ekstasi ini disembunyikan di tabung alat penyemprot hama atau disinfektan oleh pelaku. Namun, berkat kejelian anggota, narkoba jenis ekstasi tersebut dapat ditemukan," jelasnya.
Adapun kelima orang tersebut, diduga memiliki peran berbeda-beda.
“MSS dan J diduga sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia, sementara R sebagai penunjuk jalan masuk ke wilayah Indonesia, serta HI dan M sebagai penerima ekstasi yang berkedok sebagai tukang ojek yang akan membawa MSS dan J,” paparnya.
Selanjutnya, kelima pelaku berikut barang bukti tersebut langsung diserahkan ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Kalimantan Barat untuk mendapatkan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami tidak pernah lelah untuk selalu mencegah segala tindakan ilegal di perbatasan, utamanya yang berkaitan dengan peredaran narkoba," tegasnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid hingga Narkoba, KSP Dorong Penguatan Satgas Perbatasan RI-Malaysia
Sementara itu, Danki SSK IV Balai Karangan Kapten (Inf.) Debri Wahyu mengatakan penangkapan narkoba jenis ekstasi tersebut juga melibatkan peran serta masyarakat yang memberikan informasi tentang kegiatan tak lazim di perbatasan.
"Hal ini membuktikan bahwa masyarakat perbatasan juga anti terhadap tindakan ilegal, terutama peredaran narkoba yang ada di wilayahnya; dan juga bentuk kedekatan antara anggota Pos Pamtas dengan masyarakat, sehingga setiap ada kejadian selalu melaporkan kepada Pos Pamtas," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP