SuaraKalbar.id - WR (42) Seorang pria asal Kabupaten Ketapang yang kerap mengaku sebagai wartawan dan anggota Polri untuk menakut-nakuti pengusaha dan memeras orang. Namun sayang, aksinya tersebut berakhir di tangan anggota Jatanras Polsek Rasau Jaya.
Pria berusia 42 tahun itu dilaporkan ke Polsek Rasau Jaya dalam kasus penipuan terhadap Pendi Abdullah, warga Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Tak menunggu lama, tim Jatanras Polsek Rasau Jaya langsung menciduk pelaku saat berada di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya pada Kamis, (31/4/2022) malam.
Kapolsek Rasau Jaya Iptu Setyo Pramulyanto mengungkapkan, kejadian bermua pada Rabu 9 Maret 2022 sekira pukul 08.00 Wib pelaku bersepeda motor RX King untuk menuju rumah korban.
Kepada korban, pelaku mengaku seorang anggota Polri yang berdinas di Polresta atas nama Agus.
"Selanjutnya pelaku menawarkan kepada korban BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar dengan harga enam ribu rupiah per liternya," jelas Kapolsek, (4/4/2022).
Karena korban kebetulan sangat membutuhkan solar yang kebetulan sedang susah didapat untuk kebutuhan bahan bakar kapal motor air miliknya, ia pun hendak membeli solar sesuai yang ditawarkan pelaku.
"Pelaku ini meminta uang sebesar satu juta rupiah sebagai upah angkutan memuat minyak solar tersebut. Korban dijanjilkan dalam waktu setengah jam solar akan datang. Setelah uangnya diterima oleh pelaku, hingga saat ini solar yang dijanjikan pun tidak ada datang," papar Kapolsek.
Karena merasa dirugikan, korban pun membuat laporan di Polsek Rasau Jaya. Berbekal rekaman CCTV, pelaku akhirnya dikenali oleh anggota Jatanras Polsek Rasau Jaya. Ternyata, pelaku merupakan residivis berbagai kasus.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Guru Indra Kenz, Fakarich Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Binomo
"Setelah anggota kita melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya diketahui keberadaan pelaku di wilayah Pelabuhan Rasau Jaya. Pelaku ditangkap di sana saat hendak pulang ke Ketapang menggunakan kapal kelotok," terangnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah sembilan kali terlibat kasus kriminal yang lokasi kejadian kebanyakan berada di Ketapang. Pelaku juga pernah terlibat kasus perampokan di Sungai Ambawang, Rasau Jaya dan Sungai Kakap.
Pelaku ini mengaku dari media dan anggota Polri untuk menakuti orang khususnya pengusaha untuk mencari uang. Kini pelaku kita titipkan di Rutan Polsek Sungai Raya," katanya
Kini, pelaku masih mendekam di penjara. Ia dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara selama-lamanya empat tahun.
Kontributor: Rabiansyah
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Guru Indra Kenz, Fakarich Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Binomo
-
Dea Akui Cuma Unggah Video Syurnya di OnlyFans, Penyebar Masif Lagi Diburu
-
Pria Diduga Oknum Polisi Pukul Kepala Driver Ojol Minta Tunjukkan Surat, Warganet Salfok Motornya: Kok Gak Ada Plat?
-
Bikin Ketar-ketir, Viral Aksi Pria Masukkan Sampah ke Mobil Polisi
-
Video Diduga Oknum Polisi Pukul Kepala Driver Ojol: Kamu Ambil Surat-suratnya di Neraka!
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap