SuaraKalbar.id - Guna memastikan ketersediaan stok dan penyaluran solar subsidi untuk wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) termasuk Kota Pontianak, sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas, Pertamina regional Kalimantan sudah melakukan penambahan suplai ke sejumlah SPBU agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Area Manager Communication Relations Regional Kalimantan, Susanto August Satria menjelaskan, jika pihaknya terus menyalurkan BBB solar subsidi ke SPBU yang ada di Kota Pontianak setiap hari sesuai kuota yang sudah ditetapkan dan tidak ada pengurangan.
“Salah satunya di SPBU 6478118 yang sudah dilakukan penambahan suplai sebesar 22% dari rerata sebelumnya”, jelasnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, pada Minggu (10/4/2022) pagi
Dirinya mengatakan jika ada beberapa supir truk di Pontianak yang menuntut dihapusnya pembatasan pembelian.
Baca Juga: SPBU Indarung Terbakar, Pertamina Pastikan Layanan Tak Terganggu
“Aturan tersebut terkait jumlah pembelian Solar kepada setiap kendaraannya berdasar pada ketetapan BPH Migas. Aturan ini dijalankan agar Solar subsidi dapat disalurkan dan dinikmati kepada kendaraan yang berhak, tepat sasaran dan tidak ada pembelian berlebih,” terangnya.
Satria melanjutkan Pertamina akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari Terminal BBM hingga konsumen untuk memastikan SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat. Khusus Solar subsidi, kami akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunanya adalah yang berhak menikmatinya.
“Untuk penyaluran Solar Subsidi, Pertamina mengacu pada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014. Sedangkan besaran untuk pengisian BBM Solar Subsidi sesuai aturan BPH migas SK 04/P3JBT/BPH Migas/BPH/2020 bahwa untuk armada roda 6 maksimal 80 liter, roda 4 maksimal 60 liter, dan roda 6 keatas maksimal 200 liter,” tambahnya.
Sehingga guna memastikan agar pengguna yang berhak atas Solar subsidi dapat dipahami masyarakat, Pertamina bersama seluruh stakeholder dan Pemerintah melalui BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran Solar subsidi.
“Solar subsidi yang sesuai peruntukannya, sehingga pengguna Solar subsidi akan tepat sasaran dan masyarakat akan makin bijak menggunakan bahan bakar sesuai spek dan spesifikasi kendaraannya. Untuk pelaku industri tambang, perkebunan, harus menggunakan BBM non subsidi,” tutup Satria.
Baca Juga: Sidak SPBU di Bengkulu, Menteri ESDM Arifin Tasrif Temukan Banyak Truk Industri Pakai Solar Subsidi
Pertamina Patra Niaga akan terus menggandeng masyarakat, Pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan Solar subsidi agar tepat sasaran. Jika ada Indikasi penyalahgunaan Solar subsidi masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, Pertamina juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut.
Berita Terkait
-
Proyek Strategis Nasional Terminal LPG Bima Selesai, Perkuat Distribusi LPG untuk Masyarakat NTB
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Kawasan Padat Penduduk
-
Gotong Royong Bangun Jargas, Solusi Kurangi Beban Subsidi Energi Lewat Optimalisasi Gas Domestik
-
Pertamina Lubricants Mulai Produksi Pelumas di Eropa, Gandeng Maxprom
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Pameran SME Market 2024, Dorong Kemajuan UMKM Lokal
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi