SuaraKalbar.id - Guna memastikan ketersediaan stok dan penyaluran solar subsidi untuk wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) termasuk Kota Pontianak, sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas, Pertamina regional Kalimantan sudah melakukan penambahan suplai ke sejumlah SPBU agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Area Manager Communication Relations Regional Kalimantan, Susanto August Satria menjelaskan, jika pihaknya terus menyalurkan BBB solar subsidi ke SPBU yang ada di Kota Pontianak setiap hari sesuai kuota yang sudah ditetapkan dan tidak ada pengurangan.
“Salah satunya di SPBU 6478118 yang sudah dilakukan penambahan suplai sebesar 22% dari rerata sebelumnya”, jelasnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, pada Minggu (10/4/2022) pagi
Dirinya mengatakan jika ada beberapa supir truk di Pontianak yang menuntut dihapusnya pembatasan pembelian.
“Aturan tersebut terkait jumlah pembelian Solar kepada setiap kendaraannya berdasar pada ketetapan BPH Migas. Aturan ini dijalankan agar Solar subsidi dapat disalurkan dan dinikmati kepada kendaraan yang berhak, tepat sasaran dan tidak ada pembelian berlebih,” terangnya.
Satria melanjutkan Pertamina akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari Terminal BBM hingga konsumen untuk memastikan SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat. Khusus Solar subsidi, kami akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunanya adalah yang berhak menikmatinya.
“Untuk penyaluran Solar Subsidi, Pertamina mengacu pada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014. Sedangkan besaran untuk pengisian BBM Solar Subsidi sesuai aturan BPH migas SK 04/P3JBT/BPH Migas/BPH/2020 bahwa untuk armada roda 6 maksimal 80 liter, roda 4 maksimal 60 liter, dan roda 6 keatas maksimal 200 liter,” tambahnya.
Sehingga guna memastikan agar pengguna yang berhak atas Solar subsidi dapat dipahami masyarakat, Pertamina bersama seluruh stakeholder dan Pemerintah melalui BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran Solar subsidi.
“Solar subsidi yang sesuai peruntukannya, sehingga pengguna Solar subsidi akan tepat sasaran dan masyarakat akan makin bijak menggunakan bahan bakar sesuai spek dan spesifikasi kendaraannya. Untuk pelaku industri tambang, perkebunan, harus menggunakan BBM non subsidi,” tutup Satria.
Baca Juga: SPBU Indarung Terbakar, Pertamina Pastikan Layanan Tak Terganggu
Pertamina Patra Niaga akan terus menggandeng masyarakat, Pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan Solar subsidi agar tepat sasaran. Jika ada Indikasi penyalahgunaan Solar subsidi masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, Pertamina juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan