SuaraKalbar.id - Aktor Harry Lennix berpendapat bahwa Will Smith sebaiknya mengembalikan trofi yang dia dapatkan di ajang Oscar beberapa waktu yang lalu.
Hal itu, masih terkait dengan tindakannya menampar Chris Rock pada malam dirinya mendapatkan piala Oscar.
“Smith perlu mengirimkan piala emasnya kembali ke Akademi dan secara terbuka menyatakan ‘Untuk menghormati 94 tahun kehormatan yang diberikan atas penghargaan ini, saya merasa tidak layak untuk menjadi penjaganya’,” ungkap Lennix dalam sebuah tulisan dikutip dari Antara, Senin (11/4/2022).
Pada titik ini, menurut Lennix, satu-satunya orang yang dapat menebus integritas Oscar adalah Smith sendiri.
Lennix juga berpendapat bahwa kejadian Smith yang menampar komedian Chris Rock di atas panggung Oscar telah merusak keseluruhan malam ajang penghargaan tersebut. Oleh sebab itu, dia menilai Smith pantas untuk mengembalikan piala yang dia dapatkan.
“Noda pada Motion Picture Academy tidak dapat dengan mudah diperbaiki. Satu-satunya harapan untuk anugerah yang dapat dibenarkan harus melibatkan Smith secara sukarela mengembalikan penghargaannya untuk aktor terbaik,” tulis Lennix.
Diketahui, sebelumnya, pihak the Academy juga diketahui telah memutuskan untuk melarang Will Smith hadir dalam segala acara yang berkaitan dengan Academy Awards selama 10 tahun yang berlaku sejak 8 April 2022 hingga 2032.
Merespon keputusan dari pihak the Academy tersebut, Will Smith pun telah menyatakan menerima dan menyetujuinya.
Baca Juga: Sutradara Peraih Oscar Asghar Farhadi Terjerat Kasus Plagiarisme Film 'A Hero'
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama