SuaraKalbar.id - Dendi Irawan tersangka korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun 2018 kabur dari dari Rumah Tahanan Kelas II B Putussibau, 10 April 2022 sekitar pukul 07.15 WIB.
Dendi sendiri diketahui baru ditangkap tim Intelijen Kejari Kapuas Hulu pada 2 April 2022 setelah buron.
Atas kejadian tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Adi Rahmanto mengatakan pihaknnya akan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak yang membantu pelarian Dendi Irawan.
“Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu akan menindaklanjuti kemungkinan adanya pihak-pihak yang terlibat dalam pelarian tersangka Dendi Irawan,” ungkapnya.
Baca Juga: KPK Tambah Personel 43 Jaksa untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Selain itu, dirinya mengimbau tersangka Dendi Irawan segera menyerahkan diri.
Dirinya juga menyampaikan Jika ada warga yang mengetahui keberadaan tersangka, diminta untuk melapor ke Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.
Dalam kesempatan tersebut, Adi Rahmanto juga mengingatkan adanya ancaman hukum bagi orang yang membantu pelarian atau menyembunyikan keberadaan tersangka.
“Diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta,” katanya melansir insidepontianak-jaringan suara.com-.
Peristiwa kaburnya Dendi dari Rutan Putussibau sempat terekam kamera CCTV. Dalam surat keterangan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu diterangkan, bahwa tersangka kabur pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 07.15 WIB.
Baca Juga: Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK Hari Ini, Begini Kasusnya
Sebelumnya, selama penyidikan, tersangka dinilai tidak kooperatif. Dendi sempat buron hingga akhirnya ditangkap tim Intelijen Kejari Kapuas Hulu, 2 April 2022.
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang