SuaraKalbar.id - Dendi Irawan tersangka korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun 2018 kabur dari dari Rumah Tahanan Kelas II B Putussibau, 10 April 2022 sekitar pukul 07.15 WIB.
Dendi sendiri diketahui baru ditangkap tim Intelijen Kejari Kapuas Hulu pada 2 April 2022 setelah buron.
Atas kejadian tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Adi Rahmanto mengatakan pihaknnya akan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak yang membantu pelarian Dendi Irawan.
“Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu akan menindaklanjuti kemungkinan adanya pihak-pihak yang terlibat dalam pelarian tersangka Dendi Irawan,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya mengimbau tersangka Dendi Irawan segera menyerahkan diri.
Dirinya juga menyampaikan Jika ada warga yang mengetahui keberadaan tersangka, diminta untuk melapor ke Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.
Dalam kesempatan tersebut, Adi Rahmanto juga mengingatkan adanya ancaman hukum bagi orang yang membantu pelarian atau menyembunyikan keberadaan tersangka.
“Diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta,” katanya melansir insidepontianak-jaringan suara.com-.
Peristiwa kaburnya Dendi dari Rutan Putussibau sempat terekam kamera CCTV. Dalam surat keterangan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu diterangkan, bahwa tersangka kabur pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 07.15 WIB.
Baca Juga: KPK Tambah Personel 43 Jaksa untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Sebelumnya, selama penyidikan, tersangka dinilai tidak kooperatif. Dendi sempat buron hingga akhirnya ditangkap tim Intelijen Kejari Kapuas Hulu, 2 April 2022.
Berita Terkait
-
KPK Tambah Personel 43 Jaksa untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
-
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK Hari Ini, Begini Kasusnya
-
Direktur Summarecon hingga Marketing BIT Money Changer Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Rahmat Effendi
-
Hari Ini, KPK Panggil Kacab BPJS Ketenagakerjaan Bekasi, Kacab Bank BJB hingga Direktur Summarecon
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan