Ilustrasi Zakat - Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga (Pixabay)
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat?
1. Orang fakir (orang yang memiliki usaha atau penghasilan, namun hanya mampu memenehu setengah kebutuhannya)
2. Orang miskin (orang yang serba kekurangan)
3. Amil (orang yang bertugas dalam mengelola zakat)
4. Mualaf (orang yang baru masuk islam)
5. Hambasahaya (orang-orang yang termasuk golongan budak)
6. Gharim (orang yang sedang terlilit utang)
7. Sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah SWT)
8. Ibnu Sabil (orang-orang yang sedang melakukan perjalanan dan kehabisan bekal)
Baca Juga: Cara Dapat Tiket Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta, Tujuan Sumatera dan Jawa
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Hendak Curi Kabel, Tiga Pemuda di Kubu Raya Terciduk Bawa Narkoba
-
Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspadai Beras Oplosan Bermodus Premium
-
Operasi Patuh Kapuas 2025 Resmi Digelar, Ini Sanksinya Jika Kamu Melanggar!
-
Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama
-
BMKG: 61 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Waspadai Potensi Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem