Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 15 April 2022 | 22:43 WIB
Polisi amankan pasangan bukan suami istri di Ketapang. (Suarakalbar.co.id/Agus)

SuaraKalbar.id - Polisi menemukan lima pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di sejumlah penginapan di Kota Ketapang, Rabu (13/4/2022) malam.

Kelima pasangan tersebut kemudian digelandang ke Mapolres ketapang lantaran tak bisa menunjukan bukti ikatan pernikahan.

Kasat Sabhara Polres Ketapang, IPTU Helwan mengungkapkan, kelima pasangan tersebut selanjutnya dibuatkan surat pernyataan.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa peristiwa tersebut akan diberitahukan kepada para orang tua kelima pasangan tersebut.

Baca Juga: Putra Siregar Ditahan Jadi Tersangka Pengeroyokan, Istri Ungkapkan Kerinduan: Kamu Orang Baik

“Kita bikinkan surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita beritahukan kepada orang tua mereka, agar Orangtuanya tahu kelakuan anaknya,” katanya melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.

Lima pasangan yang rata-rata berusia muda itu pun diangkut ke Mapolres Ketapang mengunakan mobil truk polisi.

Selanjutnya mereka didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Ini merupakan operasi penyakit masyarakat, dari tiga penginapan yang kita razia yakni di Happy Inn, Pawan Biru dan Royal Inn, ada lima pasangan bukan suami istri yang kita temukan” ungkapnya.

Polres Ketapang gencar melakukan operasi penyakit masyarakat selama bulan Ramadan guna memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi umat muslim yang menjalankan ibadah.

Baca Juga: Simak! Tips Agar Kebutuhan Nutrisi Selama Puasa Ramadhan Tercukupi

Load More