SuaraKalbar.id - Pemerintah menetapkan peraturan vaksin booster sebagai salah satu syarat wajib mudik pada lebaran tahun 2022.
Bagi warga Pontianak, Kalimantan Barat, yang belum mendapatkan vaksin pertama, vaksin kedua, dan vaksin penguat, berikut adalah jadwal vaksin di Pontianak pada Senin, 18 April 2022:
Biddokes Polda
Pukul 08.00 WIB-11.00 WIB
Baca Juga: Kejar Target, Shanghai Kebut Penanganan COVID-19 Sebelum Bulan April Berakhir
Vaksin 1,2 & Booster 18 tahun keatas
Vaksin 1,2 anak usia 6-11 tahun
1,2 anak usia 12-17 tahun
RS. Bhayangkara
Pukul 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Lokasi 3 Posko Vaksinasi COVID-19 Vaksin Booster di Jalur Mudik Tangerang Banten
Vaksin 1,2 & Booster 18 tahun keatas
Vaksin 1,2 anak usia 6-11 tahun
1,2 anak usia 12-17 tahun
Hotel Orchadz Gajah Mada
Pukul 12.30-17.00 WIB
Vaksin 1,2 & Booster 18 tahun keatas
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- Dirumorkan ke Klub Liga 1, Rafael Struick Justru Balik ke Den Haag
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Regulasi Uranium, Kalbar Bakal Jadi Pusat Nuklir Indonesia?
-
Bejat! Pengasuh Pesantren di Kubu Raya Diduga Rudapaksa Santriwati
-
Harga Emas Bangkit! Antam, UBS, Galeri24 Kompak Naik di Pegadaian
-
Berminat Kerja di Luar Negeri? Ternyata Ada 1,4 Juta Lowongan Kerja Belum Terisi
-
Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!