Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 20 April 2022 | 16:45 WIB
Pendiri Leslar Entertainment Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraKalbar.id - Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali penuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrik Polri.

Jika sebelumnya pasangan tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Selasa (22/3) lalu.

Kali ini pasangan tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro, Rabu.

Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 14.32 WIB didampingi pengacara Sandi Arifin.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Tiba di Bareskrim Bawa Koper Berisi Uang Pemberian DNA Pro

Rizky dan Lesti menegaskan, bahwa pihaknya bakal mengembalikan uang dari DNA Pro.

Saat ditanya apa saja yang dibawa dalam pemeriksaan ini, Rizky menyatakan membawa uang yang akan dikembalikannya.

"Saya bawa badan aja. (Uang) ada, nanti ya (setelah diperiksa)," kata Rizky melansir Antara.

Selain Rizky Billar dan Lesti Kejora, masih ada pemeriksaan terhadap publik figur lainnya, yang rencananya dilaksanakan Rabu (20/4), Kamis (21/4) dan Jumat (22/4).

Sejumlah publik figur yang dijadwalkan pemeriksaan, yakni Rossa pada Rabu (20/3), kemudian Billly Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis (21/4), lalu penyanyi berinisial N pada Jumat (22/4).

Baca Juga: Rizky Billar Dituding Jadi Simpanan sampai Stres

Sebelumnya, publik figur yang telah diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan pada Kamis (14//4). Ia juga telah mengembalikan kepada penyidik uang senilai Rp921,7 juta dari Rp1.090.000.000 honor sebagai brand ambasador yang dikontrak oleh DNA Pro selama 3 bulan.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Load More