Ilustrasi Ramadhan, Idul Fitri 2022. (Pixabay/Suhailsuri)
SuaraKalbar.id - Di bawah ini ada jadwal azan magrib atau waktu buka puasa di Pontianak, Kalimantan Barat dan sekitarnya untuk hari ini, Kamis 21 April 2022.
Jadwal azan magrib menjadi acuan bagi umat muslim untuk berbuka puasa dan melaksanakan shalat.
Berikut ini jadwal lengkap waktu berbuka dan salat magrib di Pontianak, Kalimantan Barat dan sekitarnya untuk hari ini, Kamis 21 April 2022, yang dikutip dari kemenag.
Jadwal Salat Pontianak hari ini Kamis 21 April 2022
IMSAK 04:12
SUBUH 04:22
TERBIT 05:35
DUHA 06:03
ZUHUR 11:45
Baca Juga: Bagaimana Hukum Buka Puasa Berdasar Azan di Televisi dan Radio, Bukan Azan di Masjid?
ASAR 15:01
MAGRIB 17:48
ISYA' 18:58
Jadwal Buka Puasa Pontianak hari ini Kamis 21 April 2022
MAGRIB 17:48
Hukum Puasa Ramadhan
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukum Buka Puasa Berdasar Azan di Televisi dan Radio, Bukan Azan di Masjid?
-
Jadwal Imsakiyah Serang Banten Kamis 21 April 2022
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Buruh: Kalian Berdoa, Semoga THR Segera Cair
-
Warga Desa Kapur Alami Pencurian dengan Kekerasan saat Pulang Bekerja, Iphone 13 Raib Digondol Maling
-
Ribuan Abang Becak Datangi Rumah Dinas Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Mau Apa?
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
Terkini
-
Sebut Hotspot Karhutla Kalbar Turun, Raja Juli: Kondisi Kalbar Tidak Sedang Baik-baik Saja
-
Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026, UMKM Tetap Jadi Penopang Utama
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan