SuaraKalbar.id - Di bawah ini ada jadwal azan magrib atau waktu buka puasa di Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) dan sekitarnya untuk hari ini, Sabtu 23 April 2022.
Jadwal azan magrib menjadi acuan bagi umat muslim untuk berbuka puasa dan melaksanakan shalat.
Berikut ini jadwal lengkap waktu berbuka dan salat magrib di Sambas, Kalbar dan sekitarnya untuk hari ini, Sabtu 23 April 2022, yang dikutip dari kemenag.
MAGRIB 17:49 WIB
ISYA' 18.59 WIB
Jadwal Buka Puasa Ketapang hari ini Sabtu 23 April 2022
MAGRIB 17:49 WIB
Hukum Puasa Ramadan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini.
Kewajiban berpuasa Ramadhan tercantum juga dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bontang dan Sekitarnya, Sabtu 23 April 2022
Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun.
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Berikut doa buka puasa Ramadan:
"Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘alaa rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar raahimiin."
Artinya:
“Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dan atas rezekiMu aku berbuka dengan rahmatMu, Ya Allah Tuhan Yang Maha Pengasih.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional