Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 27 April 2022 | 18:51 WIB
Ilustrasi: Sejumlah petani lokal mengangkut hasil panen kelapa sawit kedalam truk untuk dibawa ke pabrik. [Antara]

SuaraKalbar.id - Diduga ekspor minyak goreng sawit (MSG) di tengah kelangkaan minyak goreng di dalam negeri, PT Energi Unggul Persada (EUP) akan dipanggil Komisi II DPRD Kalbar.

“Pasti kita panggil, apa lagi ada indikasi ekspor (red, di tengah kelangkaan),” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Suib, dilansir dari Insidepontianak.com-jaringan suara.com-, pada Rabu (27/4/2022).

Menurut Suib, PT EUP paling lama akan dipanggil setelah Idulfitri.

Politisi Partai Hanura ini mengaku turut kesal dengan praktik culas segelintir korporasi yang memanfaatkan situasi gejolak minyak goreng hingga membuat rakyat sengsara.

Baca Juga: Apa itu RBD Palm Olein yang Dilarang Diekspor? Begini Perbedaannya dengan CPO

Suib mengatakan, tak etis bagi perusahaan melakukan ekspor minyak goreng di tengah kelangkaan. Ia pun menilai, Kalbar sebagai lumbung sawit, tak wajar masyarakatnya dipaksa membeli minyak goreng dengan harga yang mahal.

“Heran saya! kok bisa begini kasusnya? Kita semua ini seolah dibohongi oknum korporasi ini. Kita seolah tidak ada harga dan dihargai mereka,” sesal Suib.

Karena itu, dirinya mendesak pemerintah menindak tegas perusahaan nakal yang diduga melakukan kartel minyak goreng.

“Makanya wajib ditindak tegas, biar tidak seenaknya berusaha dan mencari kaya di negeri orang,” pungkasnya.

Baca Juga: Yakin Investor Tak Meradang soal Larangan Ekspor CPO, Menteri Bahlil: Pengusaha Jangan Atur Pemerintah

Load More