SuaraKalbar.id - Polres Sanggau menetapkan tersangka berinisial D sebagai pelaku tindak pembunuhan asisten kebun PT CNIS Deni Sitinjak di kebun karet dekat Blok D 28 Divisi 3 PT CNIS di Dusun Malan I, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau di Aula Mapolres Sanggau, Senin (9/5/2022).
Selain ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan, tersangka D juga ditetapkansebagai pelaku tindak pidana pencurian.
“Pelaku pembunuhan yaitu D telah ditetapkan sebagai tersangka. Terhadap pelaku kami jerat dengan pasal berlapis, pasal 338, pasal 365 dan pasal 351 ayat (3) KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan 5 orang tersangka lainnya yaitu EW, S, J, YP dan FM sebagai tersangka dalam kasus pencurian kelapa sawit di Blok D 28 PT CNIS,” kata Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo yang dampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Sulastri dan Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto saat press release.
Berdasarkan keterangan Kombo, kronologis kejadian yaitu pada Jumat (6/5/2022) sekira pukul 16.30 WIB Polsek Mukok mendapat laporan bahwa telah meninggal dunia asisten PT CNIS berinisial DS di kebun karet dekat Blok D 28.
Baca Juga: Pendapatan BWPT Naik 34 Persen Menjadi Rp 2,9 Triliun di 2021
“Setelah mendapat laporan tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Mukok kemudian melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari saksi-saksi bahwa adanya peristiwa pencurian buah kelapa sawit di Blok D 28,” terangnya.
Menurut keterangan pelaku pencurian bahwa pada saat melakukan pencurian mereka tertangkap tangan oleh korban. Kelima pelaku ini pun meninggalkan TKP, namun tersangka D berhasil diamankan oleh korban.
Kombo menerangkan, saat pelaku diamankan oleh korban, tersangka D melakukan perlawanan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Setelah kejadian, Tersangka D melarikan diri dan berhasil diamankan pada Minggu (8/5/ 2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Kami juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus pembunuhan ini,” katanya.
Kombo menjelaskan, sempat terjadi cekcok antara korban dan tersangka. Kemudian tersangka langsung mencabut parang dan seketika melakukan pembacokan terhadap korban yang meninggal dunia tersebut.
Baca Juga: Pungutan Ekspor CPO Naik, NSS Optimistis Pendapatan Tetap Tumbuh 45 Persen
“Pembacokan itu mengenai sekitar tangan, bahu, mulut, leher atau rahang dan yang terakhir setelah korban jatuh di leher bagian belakang,” terangnya melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Perpres ISPO Baru, Petani Sawit Minta Prabowo Permudah Akses Dana BPDPKS
-
Cemburu Buta! Pria di Bekasi Gorok Leher Teman Sendiri Gara-gara Wanita
-
Misteri Kematian Jurnalis Juwita: Benarkah Ada Rekayasa Pemerkosaan dan Keterlibatan Lain Selain Kekasihnya?
-
Kejagung Pamerkan Rp 479 Miliar: Bukti Kejahatan Korupsi Sawit Skala Besar Terbongkar!
-
Sidang Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru: Saksi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Diam
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Carlo Ancelotti Resmi Jadi Pelatih Timnas Brasil
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp500 Ribuan: 4G Spek Dewa, RAM 3GB
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
Terkini
-
Kualitas Layanan Diakui, BRI Raih Digital Channel Terbaik 2025 dari BSEM
-
BRI Dukung Perempuan Pelopor Tani di Kaki Gunung Ciremai
-
Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Pangkalan Buton Cemari Sungai, Budidaya Ikan Lumpuh!
-
Tragis! Guru di Kubu Raya Tewas Dibunuh Remaja Disabilitas, Ternyata Ini Motifnya
-
Cemburu Jadi Motif Penyiraman Air Keras terhadap Kabid RSJ Kalbar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka