SuaraKalbar.id - Aktivitas tambang pasir ilegal yang diduga berlangsung di Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menuai protes keras dari masyarakat.
Dampak dari aktivitas ini mulai terasa nyata terhadap lingkungan dan kehidupan ekonomi warga, terutama para pembudidaya ikan air tawar dan nelayan sungai.
Sejumlah warga mengeluhkan pencemaran yang ditimbulkan oleh penambangan pasir tersebut. Salah satunya adalah Rokib, seorang pembudidaya ikan air tawar yang telah menjalankan usaha sejak 2022.
Ia mengaku, sejak tahun 2024 lalu, usahanya terpaksa berhenti total akibat buruknya kualitas air sungai yang menjadi sumber utama bagi kolam-kolam ikannya.
“Kondisi airnya sekarang sudah seperti kopi susu. Sungai yang selama ini kami andalkan untuk budidaya ikan sudah tak bisa digunakan lagi. Padahal sejak 2022 saya bisa panen rutin. Tapi sudah setahun ini, mati total. Tak bisa beroperasi,” ujar Rokib, saat ditemui di Pangkalan Buton.
Menurutnya, air sungai yang dipenuhi lumpur akibat aktivitas penambangan tidak lagi memenuhi standar untuk budidaya. Ikan-ikan sulit bertahan hidup di air yang keruh, minim oksigen, dan mengandung partikel lumpur dalam jumlah tinggi.
Nelayan Juga Merugi
Kondisi serupa juga dirasakan oleh para nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan di Sungai Gemuruh. Rokib menyebut, beberapa nelayan sempat mengeluhkan turunnya hasil tangkapan sejak tambang pasir ilegal tersebut beroperasi.
Aktivitas pengerukan pasir di aliran sungai menyebabkan endapan lumpur dan perubahan arus, yang turut mempengaruhi ekosistem ikan di dalamnya.
“Biasanya mereka bisa membawa pulang hasil yang cukup untuk makan sehari-hari. Sekarang mereka pulang dengan tangan kosong. Jaring mereka pun kotor karena lumpur, dan ikan-ikan makin sulit ditemukan,” ujarnya.
Baca Juga: Kondisi Jembatan Gantung di Desa Durian Sebatang Kayong Utara Memprihatinkan, Warga Khawatir
Ia menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang pasir yang diduga tidak memiliki izin tersebut.
Menurutnya, warga seperti dirinya yang menjalankan usaha dengan legalitas lengkap justru menjadi korban dari ketidakadilan ini.
Bahaya Aktivitas Tambang Pasir Terhadap Lingkungan
Penambangan pasir, terutama yang dilakukan secara ilegal dan tanpa pengawasan yang ketat, menyimpan sejumlah dampak buruk terhadap lingkungan.
Aktivitas ini sering kali dipandang sebagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan dalam jangka pendek, namun menyisakan kerusakan ekologis jangka panjang yang merugikan masyarakat dan alam.
1. Pencemaran Air
Salah satu dampak paling nyata adalah pencemaran air. Penambangan pasir mengakibatkan terganggunya struktur alami dasar sungai. Lumpur dan partikel halus terbawa arus, mengubah warna dan kualitas air.
Berita Terkait
-
Kondisi Jembatan Gantung di Desa Durian Sebatang Kayong Utara Memprihatinkan, Warga Khawatir
-
Oknum Kades di Kayong Utara Masih Menjabat Meski Ditahan Polisi, Begini Penjelasannya
-
Heboh Orangutan Betina Ditemukan Mati di Kayong Utara, Ini Penyebabnya
-
Kepala Desa Pemangkat Ditangkap karena Dugaan Penipuan Proyek
-
Kejari Ketapang Hentikan Penyelidikan Korupsi Desa Sejahtera Kayong Utara, Warga Kecewa
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM