Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 11 Mei 2025 | 16:14 WIB
Ilustrasi disiram air keras (chatgpt)

SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Singkawang akhirnya mengungkap motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat, Achmad, yang terjadi pada 21 April 2025.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tindakan keji tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu seorang narapidana terhadap korban.

Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, mengungkapkan bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah seseorang berinisial EW, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Singkawang.

EW memerintahkan tiga orang untuk menyerang Achmad karena menduga korban memiliki hubungan khusus dengan istrinya, yang diketahui bekerja sebagai perawat di RSJ tempat Achmad juga bertugas.

Baca Juga: Kalbar Siap Kirim 2.519 Jemaah Haji Tahun Ini, Berikut 10 Doa Mustajab di Tanah Suci

Press release Polres Singkawang motif penyiraman air keras kepada pegawai di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar, Singkawang, Sabtu (10/5/2025). (ANTARA)

“Motif pelaku adalah cemburu. Dari keterangan EW, ia merasa tersinggung dan cemburu terhadap korban karena diduga memiliki hubungan dengan istrinya. Maka ia menyuruh tiga orang untuk melakukan penyiraman cairan ke wajah korban,” ujar Deddi kepada awak media di Singkawang, Sabtu (10/5).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB, saat korban baru saja keluar dari rumah sakit dan menempuh perjalanan pulang.

Sekitar 500 meter dari RSJ, korban dipepet oleh dua sepeda motor yang ditumpangi empat orang tidak dikenal. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga cuka getah ke wajah korban.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Abdul Aziz Singkawang dengan luka serius di bagian wajah dan kelopak mata. Beruntung, cedera tersebut tidak sampai menyebabkan kebutaan total.

Saat ini, kondisi korban telah membaik dan ia sudah dipulangkan ke rumah untuk melanjutkan pemulihan.

Baca Juga: Kalbar Hari Ini: Kadis Kominfo Ditahan, Anggota DPRD Singkawang Dituntut 10 Tahun

Atas kejadian ini, tiga tersangka telah diamankan polisi. Pelaku utama berinisial HA, bersama dua rekan lainnya berinisial AD dan BD. Kedua nama terakhir ditangkap di wilayah Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Load More