Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 11 Mei 2022 | 18:48 WIB
Dirreskrimum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kaswandi Irwan, saat memberikan keterangan kepada media. (ANTARA/Nanang Mairiadi)

SuaraKalbar.id - Penggerebekan pelaku begal di Seberang Kota Jambi, Selasa petang (10/5) oleh tim Resmob mengakibatkan Kepala Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen, selaku pemimpin penangkapan terluka serius dan kritis akibat terkena tusukan tombak ikan dari pelaku.

Pelaku begal yang hendak ditangkap tersebut bernama Taufik Galing (32). Saat akan ditangkap polisi di rumahnya, Galing menyerang dan menombak Silaen, sehingga ditembak di tempat oleh anggotanya Silaen. Galing menombak Silaen di tempat kejadian perkara di Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi.

Kejadian bermula saat tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, dan Polres Muarojambi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung mendatangi rumah Galing. "Di TKP, pelaku yang telah mengetahui kedatangan polisi sempat berteriak: 'Silakan tangkap, saya sudah siap. Saya akan melakukan perlawanan." Tim lalu mengepung kediaman pelaku," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi wartawan di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Baca Juga: 5 Fakta Kejadian Mengerikan Polisi Ditombak Begal di Jambi, Kena Bagian Perut

Irwan mengungkapkan, Silaen yang saat itu memimpin penangkapan, langsung masuk ke rumah bersama beberapa orang anggota. Namun Galing yang sudah menunggu di dalam rumah, langsung menombak Silaen. "Anggota kami, AKP Silaen posisinya di depan, karena dia yang memimpin. Saat itu dia mengenakan rompi (anti peluru, tetapi ditusuknya di perut kirinya," katanya.

Setelah Silaen ditombak, anggota yang berada di belakangnya lantas menembak dia karena dia sudah menyerang polisi.

Irwan bilang, polisi melepaskan tiga tembakan ke arah dada yang menyebabkan Galing tewas di tempat. "Terkait kejadian ini, sudah kami berikan pengertian kepada keluarga pelaku dan kami sampaikan apa adanya yang kemudian tindakan tegas diambil karena tindakan pelaku juga beresiko terhadap anggota lainnyaā€¯ ungkapnya.

Lebih lanjut Irwan membeberkan, Taufik Hardiansyah alias Galing masuk dalam DPO terkait 11 kasus curas maupun curat di sejumlah wilayah. "Ke-11 TKP ada ada enam TKP pencurian dengan kekerasan di wilayah Polres Batanghari, dua TKP di Polresra Jambi masing-masing satu kasus pencurian kekerasan atau curas dan satu pencurian pemberatan (curat) serta tiga TKP di Muarojambi," ungkap Irwan. Antara

Baca Juga: Viral, Kernet Truk Jadi Korban Begal, Lengan dan Perut Luka Akibat Sabetan Benda Tajam

Load More