SuaraKalbar.id - Kejadian tak terduga dialami oleh Lasarus, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, saat melakukan perjalanan menuju Desa Sutera, Kecamatan Sukadana.
Ketika di pertengahan perjalanan, tepatnya di ruas Jalan Siduk-Sukadana yang mengalami kerusakan, Lasarus beserta rombongan tiba-tiba dicegat oleh Juminggu pada Kamis (12/5/2022).
Dalam peristiwa tersebut, sempat terjadi adu mulut antara rombongan PDI Perjuangan dengan Juminggu yang membuat rombongan yang dikawal petugas itu sempat terhenti.
Perjalanan akhirnya bisa dilanjutkan usai pihak petugas kepolisian berhasil menetralkan suasana dan rombongan kembali melanjutkan perjalanan untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP di Desa Sutera.
Lasarus yang juga merupakan Ketua Komisi V DPR RI ini menanggapi aksi nekat warga yang memberhentikan rombongan PDIP di Jalan Siduk – Sukadana yang kondisinya saat ini rusak parah sebagai hal yang biasa.
Menurut Lasarus, aksi warga tersebut sebagai bentuk protes dan kekesalan.
Namun begitu, menurut Lasarus jalan yang rusak tersebut masih berstatus jalan Provinsi, seharusnya menjadi kewenangan Provinsi untuk menanganinya.
“Biasalah, namanya masyarakat, mereka inikan kecewa. Jalan inikan sudah lama rusak tidak diperbaiki. Setiap hari dilewati, bawak orang sakit dan seterusnya, saya sangat memahami (aksi warga) itu,” ungkapnya.
Lasarus memaklumi masyarakat yang tidak tahu, sehingga siapa saja pejabatnya mereka cegat, termasuk dirinya.
Baca Juga: Survei ARCI: PKB Masih Perkasa di Jatim, PDIP Tempel Ketat
“Buat saya itu hal yang biasa, tidak perlu jadi masalah,” ungkapnya melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.
Lasarus pun berharap, masyarakat dapat memahami kewenangan status jalan yang ada, khusus jalan Sukadana hingga Teluk Batang yang berstatus jalan provinsi yang sudah bertahun–tahun mengalami kerusakan ini.
Lasarus menegaskan serta menanyakan hal tersebut kepada Gubenur Kalbar dan DPRD Provinsi yang memiliki kewenangan melakukan penganggaran.
”Jalan Siduk-Teluk Batang statusnya Jalan Provinsi, kewenangannya provinsi,” jelasnya.
Menurut undang–undang, karena itu jalan provinsi, harus dibangun menggunakan APBD Provinsi, yang bertanggungjawab Gubenur, sebagai kepala daerah provinsi, lanjut Lasarus menjelaskan.
“Bukan kita, kecuali jalan nasional, itu berada di Kementerian, itu tanggung jawab Menteri dan DPR dalam hal ini Komisi V. Kalau jalan provinsi ya Gubenur bersama DPRD Provinsi untuk menetapkan anggaran untuk itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Survei ARCI: PKB Masih Perkasa di Jatim, PDIP Tempel Ketat
-
Pengamat Ungkap Kemungkinan PDI P Tinggalkan Jokowi, Penyebabnya Luhut Binsar Panjaitan
-
ASN Pemprov Kalbar Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Calo CPNS
-
Bikin Malu, PDI Perjuangan Minta Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR RI Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
-
Dinilai Kelewatan Batas, Tokoh NU Kecam Aksi Ruhut Sitompul Unggah Foto Editan Anies Baswedan Pakai Koteka
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
-
11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Catat Penyaluran KPP Terbesar di Indonesia