SuaraKalbar.id - Kejadian tak terduga dialami oleh Lasarus, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, saat melakukan perjalanan menuju Desa Sutera, Kecamatan Sukadana.
Ketika di pertengahan perjalanan, tepatnya di ruas Jalan Siduk-Sukadana yang mengalami kerusakan, Lasarus beserta rombongan tiba-tiba dicegat oleh Juminggu pada Kamis (12/5/2022).
Dalam peristiwa tersebut, sempat terjadi adu mulut antara rombongan PDI Perjuangan dengan Juminggu yang membuat rombongan yang dikawal petugas itu sempat terhenti.
Perjalanan akhirnya bisa dilanjutkan usai pihak petugas kepolisian berhasil menetralkan suasana dan rombongan kembali melanjutkan perjalanan untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP di Desa Sutera.
Lasarus yang juga merupakan Ketua Komisi V DPR RI ini menanggapi aksi nekat warga yang memberhentikan rombongan PDIP di Jalan Siduk – Sukadana yang kondisinya saat ini rusak parah sebagai hal yang biasa.
Menurut Lasarus, aksi warga tersebut sebagai bentuk protes dan kekesalan.
Namun begitu, menurut Lasarus jalan yang rusak tersebut masih berstatus jalan Provinsi, seharusnya menjadi kewenangan Provinsi untuk menanganinya.
“Biasalah, namanya masyarakat, mereka inikan kecewa. Jalan inikan sudah lama rusak tidak diperbaiki. Setiap hari dilewati, bawak orang sakit dan seterusnya, saya sangat memahami (aksi warga) itu,” ungkapnya.
Lasarus memaklumi masyarakat yang tidak tahu, sehingga siapa saja pejabatnya mereka cegat, termasuk dirinya.
Baca Juga: Survei ARCI: PKB Masih Perkasa di Jatim, PDIP Tempel Ketat
“Buat saya itu hal yang biasa, tidak perlu jadi masalah,” ungkapnya melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.
Lasarus pun berharap, masyarakat dapat memahami kewenangan status jalan yang ada, khusus jalan Sukadana hingga Teluk Batang yang berstatus jalan provinsi yang sudah bertahun–tahun mengalami kerusakan ini.
Lasarus menegaskan serta menanyakan hal tersebut kepada Gubenur Kalbar dan DPRD Provinsi yang memiliki kewenangan melakukan penganggaran.
”Jalan Siduk-Teluk Batang statusnya Jalan Provinsi, kewenangannya provinsi,” jelasnya.
Menurut undang–undang, karena itu jalan provinsi, harus dibangun menggunakan APBD Provinsi, yang bertanggungjawab Gubenur, sebagai kepala daerah provinsi, lanjut Lasarus menjelaskan.
“Bukan kita, kecuali jalan nasional, itu berada di Kementerian, itu tanggung jawab Menteri dan DPR dalam hal ini Komisi V. Kalau jalan provinsi ya Gubenur bersama DPRD Provinsi untuk menetapkan anggaran untuk itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Survei ARCI: PKB Masih Perkasa di Jatim, PDIP Tempel Ketat
-
Pengamat Ungkap Kemungkinan PDI P Tinggalkan Jokowi, Penyebabnya Luhut Binsar Panjaitan
-
ASN Pemprov Kalbar Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Calo CPNS
-
Bikin Malu, PDI Perjuangan Minta Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR RI Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
-
Dinilai Kelewatan Batas, Tokoh NU Kecam Aksi Ruhut Sitompul Unggah Foto Editan Anies Baswedan Pakai Koteka
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei