SuaraKalbar.id - Seorang mahasiswi asal Kabupaten Landak berinisial ISN (20) menjadi ISN pemerkosaan oleh temannya sendiri J (30).
Peristiwa keji tersebut terjadi di suatu Penginapan di Jalan Sepakat 2, Kel. Bansir Darat Kec. Pontianak Tenggara, Sabtu (23/04/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Kejadian bermula kerika J mengajak korban keluar untuk makan malam. Karena tak menaruh curiga, ISN pun menyetujui ajakan tersebut.
Tak berselang lama, J kemudian menjemput korban di rumah kost yang berada di Sungai Raya Dalam.
Ketika dalam perjalanan menuju tempat makan, J beralasan akan mengambil bajunya yang ketinggalan di suatu penginaan di jalan sepakat 2 Pontianak.
“Sesampainya di penginapan, J mengajak masuk ISN ke kamar dan melancarkan aksinya kepada korban. korban sempat melawan, namun tak berdaya karena pelaku melancarkan ancaman.“ ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak.
Pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 sekira pukul 16.30 Wib, Personil Jatanras akhirnya berhasil menangkap J, selaku orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHPidana.
Selanjutnya Personil Jatanras melakukan interogasi terhadap diduga Pelaku dan diduga pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku pun dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Bupati Landak Karolin Margret Natasa Resmikan Jembatan Sepatah:Ini Jembatan Murah Meriah, yang Penting Bisa Berfungsi
-
Pelaku Pemerkosaan Gadis di Ambon Dibawa ke RSJ, Polisi: Selalu Beri Keterangan Berubah-ubah
-
Bupati Karolin Margret Natasa Imbau Gadis Landak Tak Menikah di Bawah 20 Tahun
-
Viral di Tiktok, Seorang Pria Tertipu Booking Hotel di Pontianak Lewat MiChat, Respon Resepsionis Tuai Pujian Netizen
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026