SuaraKalbar.id - Usai menjalani pidana selama 6 tahun di Kota Pontianak kini Apui (43) kini dapat bernafas lega lantaran masa hukuman telah selesai. Ia pun secara resmi dikembalikan ke negara asalnya pada Minggu (15/5/2022) siang.
Pria Wibawa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar) menuturkan, jika Apui telah menjalani masa hukuman selama 6 tahun terhitung sejak tahun 2017 lalu.
“Yang bersangkutan sudah menjalani masa pidana 6 tahun dan penahanan di mulai pada 9 Februari 2017 dengan denda sebesar Rp 1.000.000.000 pada hari ini yanh bersangkutan dinyatakan bebas murni atau masa hukuman telah selsai,” tuturnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Ia menambahkan, dikarenakan Apui adalah seorang WNA maka ia pun langsung dideportasi ke negara asalnya di Malaysia.
“Dari lapas kelas II Pontianak, diserahkan ke Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Pontianak,mengingat kami adalah UPT yang menindaklanjuti WNA untuk dapat dikembalikan ke negara asal,” tambahnya.
Usai diserahkan dirinya pun berharap kepada Kantor imigrasi dapat melakukan pemulangan terhadap Apui dalam kurun waktu seminggu terakhir, melalui PLBN Entikong.
Selain itu jika terjadi kendala, dirinya berharap Kantor Imigrasi dapat berkoordinasi dengan konsulat Malaysia, yang ada di Pontianak, untuk mempermudah kepulangan warganya.
"Mengingat Apui tidak dapat menunjukan dokumen resmi miliknya," tandasnya.
Baca Juga: Heboh Oknum DPRD Sumut Sebut Wartawan yang Beritakan Ketua PSI Binjai Penjilat Bandar Narkoba
Berita Terkait
-
Viral Curhat Wanita Pilih Berhenti Pakai Hijab, Panen Simpati dan Dukungan Warganet
-
Round-up SEA Games 2021: Koleksi 14 Emas, 16 Perak dan 8 Perunggu, Indonesia Perbaiki Posisi di Klasemen
-
Berita Batam Kemarin 14 Mei 2022: Pesawat Asing dari Malaysia Masuk tanpa Izin- Gaya Pacaran Fadly Faisal Disorot
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Ketersediaan Lahan Makam Kian Terbatas, Ini yang Dilakukan Pemkot Pontianak
-
3 Skincare Wardah dengan Niacinamide Terbaik untuk Kulit Cerah dan Sehat
-
Kejagung Telah Periksa Mantan Bupati Konawe Utara soal Izin Tambang
-
Dishub Pontianak Siapkan Transportasi Massal BTS, Dilengkapi Teknologi ITS dan ADAS
-
Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera Mencapai 1.189 Orang