SuaraKalbar.id - Usai menjalani pidana selama 6 tahun di Kota Pontianak kini Apui (43) kini dapat bernafas lega lantaran masa hukuman telah selesai. Ia pun secara resmi dikembalikan ke negara asalnya pada Minggu (15/5/2022) siang.
Pria Wibawa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar) menuturkan, jika Apui telah menjalani masa hukuman selama 6 tahun terhitung sejak tahun 2017 lalu.
“Yang bersangkutan sudah menjalani masa pidana 6 tahun dan penahanan di mulai pada 9 Februari 2017 dengan denda sebesar Rp 1.000.000.000 pada hari ini yanh bersangkutan dinyatakan bebas murni atau masa hukuman telah selsai,” tuturnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Ia menambahkan, dikarenakan Apui adalah seorang WNA maka ia pun langsung dideportasi ke negara asalnya di Malaysia.
“Dari lapas kelas II Pontianak, diserahkan ke Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Pontianak,mengingat kami adalah UPT yang menindaklanjuti WNA untuk dapat dikembalikan ke negara asal,” tambahnya.
Usai diserahkan dirinya pun berharap kepada Kantor imigrasi dapat melakukan pemulangan terhadap Apui dalam kurun waktu seminggu terakhir, melalui PLBN Entikong.
Selain itu jika terjadi kendala, dirinya berharap Kantor Imigrasi dapat berkoordinasi dengan konsulat Malaysia, yang ada di Pontianak, untuk mempermudah kepulangan warganya.
"Mengingat Apui tidak dapat menunjukan dokumen resmi miliknya," tandasnya.
Baca Juga: Heboh Oknum DPRD Sumut Sebut Wartawan yang Beritakan Ketua PSI Binjai Penjilat Bandar Narkoba
Berita Terkait
-
Viral Curhat Wanita Pilih Berhenti Pakai Hijab, Panen Simpati dan Dukungan Warganet
-
Round-up SEA Games 2021: Koleksi 14 Emas, 16 Perak dan 8 Perunggu, Indonesia Perbaiki Posisi di Klasemen
-
Berita Batam Kemarin 14 Mei 2022: Pesawat Asing dari Malaysia Masuk tanpa Izin- Gaya Pacaran Fadly Faisal Disorot
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan