SuaraKalbar.id - Usai menjalani pidana selama 6 tahun di Kota Pontianak kini Apui (43) kini dapat bernafas lega lantaran masa hukuman telah selesai. Ia pun secara resmi dikembalikan ke negara asalnya pada Minggu (15/5/2022) siang.
Pria Wibawa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar) menuturkan, jika Apui telah menjalani masa hukuman selama 6 tahun terhitung sejak tahun 2017 lalu.
“Yang bersangkutan sudah menjalani masa pidana 6 tahun dan penahanan di mulai pada 9 Februari 2017 dengan denda sebesar Rp 1.000.000.000 pada hari ini yanh bersangkutan dinyatakan bebas murni atau masa hukuman telah selsai,” tuturnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Ia menambahkan, dikarenakan Apui adalah seorang WNA maka ia pun langsung dideportasi ke negara asalnya di Malaysia.
“Dari lapas kelas II Pontianak, diserahkan ke Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Pontianak,mengingat kami adalah UPT yang menindaklanjuti WNA untuk dapat dikembalikan ke negara asal,” tambahnya.
Usai diserahkan dirinya pun berharap kepada Kantor imigrasi dapat melakukan pemulangan terhadap Apui dalam kurun waktu seminggu terakhir, melalui PLBN Entikong.
Selain itu jika terjadi kendala, dirinya berharap Kantor Imigrasi dapat berkoordinasi dengan konsulat Malaysia, yang ada di Pontianak, untuk mempermudah kepulangan warganya.
"Mengingat Apui tidak dapat menunjukan dokumen resmi miliknya," tandasnya.
Baca Juga: Heboh Oknum DPRD Sumut Sebut Wartawan yang Beritakan Ketua PSI Binjai Penjilat Bandar Narkoba
Berita Terkait
-
Viral Curhat Wanita Pilih Berhenti Pakai Hijab, Panen Simpati dan Dukungan Warganet
-
Round-up SEA Games 2021: Koleksi 14 Emas, 16 Perak dan 8 Perunggu, Indonesia Perbaiki Posisi di Klasemen
-
Berita Batam Kemarin 14 Mei 2022: Pesawat Asing dari Malaysia Masuk tanpa Izin- Gaya Pacaran Fadly Faisal Disorot
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud