SuaraKalbar.id - Ada-ada saja cara yang digunakan para pengedar maupun pemakai untuk menyelundupkan barang haram narkotika jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan alias Lapas.
Di Lapas Kelas II B Singkawang Kalimantan Barat (Kalbar) petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, yang dimasukkan kedalam tahu sambal, Rabu (18/5/2022).
"Barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut ditemukan petugas dalam makanan titipan warga binaan, sekitar pukul 10.00 WIB. Kronologisnya, pagi tadi, sekitar pukul 10.00 WIB, ada seorang warga (perempuan) datang ke lapas membawa titipan makanan untuk WBP atas nama Ade Rifandi yang dimasukkan ke dalam tahu sambal," kata Plh Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, La Ode Muhamad Masrul di Singkawang, mengutip Antara, Kamis (19//5/2022).
Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut, petugas sempat curiga hingga akhirnya menemukan barang haran tersebut yang dimasukkan di dalam tahu sambal.
"Saat diperiksa, terdapat kecurigaan pada barang titipan berupa tahu sambal yang sudah dimasak. Setelah dibongkar pada makanan tersebut, petugas menemukan satu tahu sambal yang berisikan satu bungkus klip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik klip," katanya.
Petugas yang medapati hal itu, langsung melapor kepada pimpinan.
“Setelah menerima laporan, saya langsung mengambil tindakan dan memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan barang titipan dengan membuka makanan tersebut satu per satu," katanya.
La Ode mengungkapkan, setelah dibuka, terdapat lagi dua bungkus plastik klip yang dalam satu bungkusnya berisikan sekitar 50 plastik klip dan satu paket narkoba jenis sabu.
Dia pun langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional