SuaraKalbar.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa Lin Che Wei (LCW) dibawa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, ke Kementerian Perdagangan.
Lin Che Wei merupakan konsultan yang ikut menentukan kebijakan DMO di Kementerian Perdagangan dan meloloskan tiga perusahaan produser CPO mendapat persetujuan ekspor yang melanggar aturan.
"Sampai saat ini (yang bawa) masih Wisnu," ungkap Adriansyah, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Lin diketahui sudah berada di Kementerian Perdagangan sejak Januari 2022 dan dia aktif dalam rapat-rapat penting termasuk dalam kebijakan DMO.
Namun belum diketahui posisi atau strukturnya di dalam Kementerian Perdagangan sebagai apa.
"Tidak ada (dalam struktur), sudah dicek sama anak-anak tidak diketahui strukturnya," katanya.
Sementara itu, Wardhana merupakan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya bersama tiga tersangka lainnya dari pihak swasta.
Tiga tersangka itu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang
Kemudian adalah Lin alias Weibinanto Halimjati, selaku penasehat kebijakan/analisa pada PT Independent Research & Advisory Indonesia.
Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Dibuka Lagi, Pedagang: Stok Belum Melimpah
Peran Lin dalam perkara ini, yaitu bersama-sama dengan Wardhana mengondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan. Lin juga merupakan analis dari tiga perusahaan yang ditetapkan tersangka. Diduga dia memberikan sejumlah dana kepada Wardana untuk menerbitkan PE ketiga perusahaan.
Namun, Adriansyah belum menyebutkan berapa besaran dana Lin kepada Wardhana. "Belum detilnya, akumulasi itu," ungkap dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, mengungkap peran Lin sebagai pihak yang diberbantukan di Kementerian Perdagangan, ikut dalam setiap rapat penting termasuk merumuskan kebijakan DMO.
"Dia (Lin) orang swasta, tapi kebijakannya di situ (Kementerian Perdagangan) sangat didengar oleh dirjen-nya," ucap Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/5).
Sebelum di Kementerian Perdagangan, Lin pernah bekerja sebagai tim asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di bawah kepemimpinan Airlangga Hartanto sampai Maret 2022. Antara
Berita Terkait
-
Ekspor Minyak Goreng Dibuka Lagi, Pedagang: Stok Belum Melimpah
-
Lin Che Wei Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Panggil Direktur Charoen Pokphand Indonesia Sebagai Saksi
-
Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan PJ Wali Kota Palembang Ahmad Najib Divonis 4 Tahun
-
Jokowi Klaim Pasokan Minyak Goreng Melimpah usai Larangan Ekspor CPO Diberlakukan
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Marching Band Senilai Rp 702 Juta, KPK Surati Polda NTB
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi