SuaraKalbar.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang pria bertato yang jasadnya ditemukan warga terbungkus styrofoam di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merupakan rekan kerja korban.
Dirinya menerangkan, tersangka dalam kasus ini berinisial AM (50) dengan korbannya berinisial D.
"Modus yang digunakan pelaku ialah pelaku menggorok leher korban dengan menggunakan sebilah golok setelah korban meninggal dunia pelaku menutup jasad korban dengan styrofoam kemudian meninggalkan mayat korban di TKP," ungkapnya di Jakarta, Jumat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat soal penemuan mayat pada Selasa (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Petugas selanjutnya melakukan identifikasi terhadap korban dan menemukan keterangan bahwa korban terakhir kali terlihat bersama AM.
Berbekal keterangan tersebut, petugas langsung bergerak mencari keberadaan AM yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Petugas kemudian menemukan AM dan saat diperiksa AM mengakui bahwa dirinya membunuh korban dengan golok. Namun hal itu atas permintaan korban sendiri.
"Menurut pengakuan dari tersangka, pembunuhan itu atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam diri korban. Itu pengakuannya," ungkap Zulpan.
Meski demikian, polisi tak serta merta mempercayai keterangan AM. Berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada, polisi menetapkan AM tersangka dan langsung ditahan.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap AM yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sub3 Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara. Antara
Berita Terkait
-
Kerangka Manusia di Langkat Ternyata Sopir Korban Pembunuhan Sadis, Jasadnya Dibakar dan Dikubur Disamping Rumah Pelaku
-
Bocah Overthinking Ayahnya Bakal Nikah Lagi Gegara Punya Rekan Kerja Cantik, Publik Berdebat: Korban Sinetron Bun...
-
Polisi Sita Keris Berbentuk Pulpen dari Tersangka Pembunuh Pria Bertato, Diklaim Bisa Hidupkan Korban
-
Posesif, Balita Ini Marah-marah karena Ayahnya Miliki Rekan Kerja Wanita
-
Oknum Polisi Eksekutor Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Dijanjikan Rp200 Juta Oleh Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box