SuaraKalbar.id - Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan 2 orang spesialis pencurian handphone (HP), Jumat (20/5/2022) pukul 22.50 WIB tadi malam. Kedua pelaku berinisial MD dengan usia 23 tahun, dan FZ 19 tahun. Mereka dibekuk di kediamannya yang berada di Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan Afung, seorang pemancing ikan yang kehilangan tas hitam berisi HP dan dompet di sepeda motornya. Peristiwa pencurian itu terjadi di Pelabuhan Kuala, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kamis (30/3/2022) lalu.
Saat itu, Afung yang merupakan warga Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh ini, menyimpan sebuah tas berisi 2 unit HP dan dompet di sepeda motor yang letaknya tak jauh dari tempatnya memancing.
“Tak berapa lama memancing, korban melihat seorang pemuda yang membawa tas miliknya. Saat dikejar, pelaku sudah melarikan diri,” ujar Wendi, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (21/5/2022).
Begitu Afung mengecek lebih dekat, ternyata tas yang disimpan di sepeda motornya telah hilang. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Mapolres Mempawah dengan kerugian ditaksir Rp 8 juta.
Meski tindak pencurian ini sudah berlangsung 2 bulan lalu, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah tetap melakukan penyelidikan. Pada Jumat (20/5/2022) tadi malam, identitas pelaku pencurian terungkap.
Dari pengungkapan tersebut, ditemukan fakta bahwa aksi kejahatan itu tidak dilakukan 1 orang. Melainkan berdua.
“Dari penyelidikan lebih lanjut, kita memperoleh dua nama sebagai pelaku pencurian. Yakni MD dan FZ yang keduanya adalah warga Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir,” tegas Iptu Wendi lagi.
Tak tunggu lama, Tim Jatanras bergerak cepat mengamankan MD dan FZ. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti salah satu unit HP Oppo A95 yang cocok dengan milik korban pencurian.
Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Modus Korban Penganiayaan di Jakarta Barat
Saat diinterogasi polisi, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Dari pengakuan mereka pula, terungkap bahwa aksi pencurian ini telah empat kali dilakukan dengan TKP yang berbeda.
“Boleh dibilang kedua tersangka ini spesialis pelaku pencurian HP, karena punya empat TKP yang berbeda. Kita akan terus mendalami tindak pencurian ini,” tutup Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Alasan Orang Pontianak Betah Nongkrong di Warkop Seharian, Tradisi yang Bikin Pendatang Kaget
-
7 Jajanan Tradisional Pontianak yang Mulai Langka, Ada Batang Burok yang Bikin Nostalgia
-
7 Kedai Kopi Lokal Paling Hits di Singkawang 2026, Ada yang Legendaris Sejak 1955
-
7 Bakso dan Mie Viral di Pontianak 2026, Nomor 4 Jadi Favorit Kuliner Malam
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium