SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar Muhammad Munsif meminta kepada para peternak dan masyarakat untuk tidak perlu khawatir terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyakit hewan ternak tersebut katanya sudah dalam upaya pengendalian dan terus dimaksimalkan.
“Jangan khawatir akan PMK karena pemerintah terus berusaha melakukan pengendalian. Kemudian dalam penangan dan pengendalian dari ratusan hewan baik positif atau suspek ini juga telah melibatkan para pihak,” ujarnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (21/5/2022).
Ia menyebutkan, penyebaran PMK di Kalbar saat ini di 4 kabupaten. Yakni Mempawah, Kubu Raya, Pontianak dan Ketapang. Menurutnya, penyebaran itu tidak akan meluas, dan hanya pada wilayah ternak tertentu.
Tempat ternak tersebut juga disebutknya mendatangkan hewan dari luar Kalbar. Kemudian, dalam pengendalian juga ada pembatasan zonasi saja dan lainnya.
Baca Juga: Puluhan Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemprov Lampung Masih Menunggu Vaksin dari Kementan
“Seperti di Kabupaten Mempawah itu kan hanya di satu lokasi kasus PMK. Apabila dibandingkan dengan ekosistemnya itu tentu sangat kecil. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan pasokan hewan ternak baik sapi maupun kambing,” katanya.
Terkait kesediaan hewan ternak untuk kurban, menurutnya diprediksikan meningkat sekitar 10 persen dari tahun lalu yang hampir mencapai 13.000 ribu ekor. Baik dari sapi maupun kambing.
Dengan kasus PMK menurutnya pada tahun ini tentu ada tantangan terutama yang selama ini mendatangkan dari Kalteng dan Jatim akan sedikit terhambat.
“Tentu ada solusinya, penghasil hewan ternak bukan daerah itu saja namun ada dari NTT dan lainnya yang bisa memasok hewan ternak untuk kurban di Kalbar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban menurutnya akan ada surat edaran menteri dan hal itu akan menjadi acuan panitia kurban atau masyarakat yang melaksanakan ibadah kurban pada 1443 H.
Baca Juga: Stok Sapi di Bintan dan Tanjungpinang Mulai Menipis, Hanya Tersisa untuk Sepekan
“Untuk pelaksanaan ibadah kurban berkaitan kesehatan hewan ternak dan proses pelaksanaan nanti ada surat edaran menteri. Itu menjadi acuan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya