SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar Muhammad Munsif meminta kepada para peternak dan masyarakat untuk tidak perlu khawatir terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyakit hewan ternak tersebut katanya sudah dalam upaya pengendalian dan terus dimaksimalkan.
“Jangan khawatir akan PMK karena pemerintah terus berusaha melakukan pengendalian. Kemudian dalam penangan dan pengendalian dari ratusan hewan baik positif atau suspek ini juga telah melibatkan para pihak,” ujarnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (21/5/2022).
Ia menyebutkan, penyebaran PMK di Kalbar saat ini di 4 kabupaten. Yakni Mempawah, Kubu Raya, Pontianak dan Ketapang. Menurutnya, penyebaran itu tidak akan meluas, dan hanya pada wilayah ternak tertentu.
Tempat ternak tersebut juga disebutknya mendatangkan hewan dari luar Kalbar. Kemudian, dalam pengendalian juga ada pembatasan zonasi saja dan lainnya.
“Seperti di Kabupaten Mempawah itu kan hanya di satu lokasi kasus PMK. Apabila dibandingkan dengan ekosistemnya itu tentu sangat kecil. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan pasokan hewan ternak baik sapi maupun kambing,” katanya.
Terkait kesediaan hewan ternak untuk kurban, menurutnya diprediksikan meningkat sekitar 10 persen dari tahun lalu yang hampir mencapai 13.000 ribu ekor. Baik dari sapi maupun kambing.
Dengan kasus PMK menurutnya pada tahun ini tentu ada tantangan terutama yang selama ini mendatangkan dari Kalteng dan Jatim akan sedikit terhambat.
“Tentu ada solusinya, penghasil hewan ternak bukan daerah itu saja namun ada dari NTT dan lainnya yang bisa memasok hewan ternak untuk kurban di Kalbar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban menurutnya akan ada surat edaran menteri dan hal itu akan menjadi acuan panitia kurban atau masyarakat yang melaksanakan ibadah kurban pada 1443 H.
Baca Juga: Puluhan Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemprov Lampung Masih Menunggu Vaksin dari Kementan
“Untuk pelaksanaan ibadah kurban berkaitan kesehatan hewan ternak dan proses pelaksanaan nanti ada surat edaran menteri. Itu menjadi acuan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG