SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar Muhammad Munsif meminta kepada para peternak dan masyarakat untuk tidak perlu khawatir terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyakit hewan ternak tersebut katanya sudah dalam upaya pengendalian dan terus dimaksimalkan.
“Jangan khawatir akan PMK karena pemerintah terus berusaha melakukan pengendalian. Kemudian dalam penangan dan pengendalian dari ratusan hewan baik positif atau suspek ini juga telah melibatkan para pihak,” ujarnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (21/5/2022).
Ia menyebutkan, penyebaran PMK di Kalbar saat ini di 4 kabupaten. Yakni Mempawah, Kubu Raya, Pontianak dan Ketapang. Menurutnya, penyebaran itu tidak akan meluas, dan hanya pada wilayah ternak tertentu.
Tempat ternak tersebut juga disebutknya mendatangkan hewan dari luar Kalbar. Kemudian, dalam pengendalian juga ada pembatasan zonasi saja dan lainnya.
Baca Juga: Puluhan Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemprov Lampung Masih Menunggu Vaksin dari Kementan
“Seperti di Kabupaten Mempawah itu kan hanya di satu lokasi kasus PMK. Apabila dibandingkan dengan ekosistemnya itu tentu sangat kecil. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan pasokan hewan ternak baik sapi maupun kambing,” katanya.
Terkait kesediaan hewan ternak untuk kurban, menurutnya diprediksikan meningkat sekitar 10 persen dari tahun lalu yang hampir mencapai 13.000 ribu ekor. Baik dari sapi maupun kambing.
Dengan kasus PMK menurutnya pada tahun ini tentu ada tantangan terutama yang selama ini mendatangkan dari Kalteng dan Jatim akan sedikit terhambat.
“Tentu ada solusinya, penghasil hewan ternak bukan daerah itu saja namun ada dari NTT dan lainnya yang bisa memasok hewan ternak untuk kurban di Kalbar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban menurutnya akan ada surat edaran menteri dan hal itu akan menjadi acuan panitia kurban atau masyarakat yang melaksanakan ibadah kurban pada 1443 H.
Baca Juga: Stok Sapi di Bintan dan Tanjungpinang Mulai Menipis, Hanya Tersisa untuk Sepekan
“Untuk pelaksanaan ibadah kurban berkaitan kesehatan hewan ternak dan proses pelaksanaan nanti ada surat edaran menteri. Itu menjadi acuan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
-
Anggota Komisi IV DPR Rajiv Minta Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran
-
Jelang Perubahan Regulasi, BEEF Siapkan Langkah Impor Sapi Brasil
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025